Marak Pendamping Desa Terlibat Kampanye, Pj Bupati Jombang Bakal Koordinasi dengan Kemendes
- Istimewa
Jombang, VIVA – Banyaknya pendamping desa (PD) yang terlibat kampanye pasangan calon (Paslon) nomor urut dua, Warsubi Salman, mendapat perhatian serius dari Pj Bupati Jombang, Jawa Timur, Teguh Narutomo.
Bahkan, orang nomor satu di kota santri ini, bakal melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menjelaskan selama ini pendamping desa memanglah bukan wewenang dari Pemkab, karena berdasarkan rekrutmen PD memang melalui Kemendes PDTT secara langsung.
"Memang pendamping desa bukan kewenangan dari kita, itu dari Kemendes, karena penugasannya dari Kemendes, sallarynya (gajinya) dari Kemendes," kata Teguh, Senin 14 Oktober 2024.
Selain itu, status PD yang memang bukanlah aparatur sipil negara (ASN) membuat PD tidak dapat dijerat dengan undang-undang yang mengatur netralitas ASN.
"Memang bukan ASN, jadi gak kena aturan dari PP 94," ujarnya.
Meski demikian Teguh menyebut, ada imbauan dari pihak Kemendes PDTT, terkait netralitas PD. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kemendes PDTT.