Pemkab Jombang Anggarkan Rp800 Juta Demi Lanjutkan Proyek Pengentasan Kawasan Kumuh
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Proyek pengentasan kawasan kumuh di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dipastikan dilanjutkan tahun ini. Sebab ini adalah proyek berkelanjutan hingga 2027.
Pada tahun ini Pemkab Jombang, melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim Jombang) kembali menggelontorkan anggaran sekitar Rp800 juta.
Kepala Dinas Perkim Jombang Agung Hariadi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kawasan Permukiman, Ahmad Rofiq Ashari mengatakan hasil efisiensi anggaran, proyek pengentasan kawasan kumuh tetap akan dilanjutkan tahun ini.
"Pemkab menganggarkan kurang lebih 800 juta rupiah untuk melanjutkan proyek pengentasan kawasan kumuh di Desa Jombang. Kita dikasih alokasi anggaran itu oleh Abah Bupati Warsubi," katanya, Sabtu, 22 Maret 2025.
Anggaran ratusan juta itu nantinya difokuskan untuk pembangunan pagar. Pagar sementara dari seng yang saat ini menutupi lokasi akan diganti dengan pagar BRC (British Reinforced Concrete). Alasan memilih pagar BRC karena bangunan proyek yang di dalam kawasan tersebut bisa terlihat dari luar.
"Sekaligus juga jadi akses menuju lapangan," tuturnya.
Dia menegaskan bahwa dengan anggaran itu juga, nantinya akan digunakan untuk menunjang lapangan olahraga.