Perangkat Desa Terciduk Ikut Kampanye Paslon, Bawaslu Jombang Diminta Turun Tangan
- Sumber media sosial (Elok Apriyanto)
Berdasarkan hasil keterangan yang ia dapat dari Darman, Lastinah menyebut bahwa kedatangan Darman ke acara pasar WarSa itu hanya untuk memastikan acara kampanye di Desanya itu berjalan lancar.
"Kalau pas saya tanya kemarin, sebagai perangkat desa dia ingin mengamankan kampanye tersebut itu. Dan kenapa dia pakai seragamnya 02, karena pas dia mau pulang itu sengaja diajak foto sama paslon, terus dikasi kaos sama disuruh memakai," tuturnya.
Lastinah mengaku sempat menanyakan pada Darman bahwa posisi dia saat berfoto itu sebenarnya dilarang, mengingat dia adalah perangkat Desa.
"Ya kenapa sampean (kamu) lupa kalau menjadi perangkat, ya jawabnya seketika wong diajak foto sama paslon ya menghargai seperti itu. Iya itu pas ada bazar pasar murah itu," kata Lastinah.
Sementara itu, Wardoyo warga Kecamatan Ngusikan, berharap agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang, menindaklanjuti adanya keterlibatan perangkat Desa Asemgede yang terlibat kampanye paslon nomor dua.
"Ya sebenarnya itu tidak pantas dilakukan perangkat Desa, karena itu ada aturan yang tidak memperbolehkan perangkat Desa, Kades maupun ASN. Ya seharusya ya Bawaslu turun menangani ini, biar ada efek jera," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Radit warga Kecamatan Ngusikan lainnya. Ia pun menyebut bahwa tindakan perangkat Desa Asemgede yang ikut kampanye paslon tertentu merupakan tindakan yang tidak pantas dilakukan perangkat desa.