Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jombang, di Pilbup 2024

Pengambilan nomor urut Paslon Bupati Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Dua pasangan calon (Paslon) yang ikut dalam pemilihan bupati (Pilbup) Kabupaten Jombang, mengikuti pengambilan nomor urut yang telah dijadwalkan KPU Kabupaten Jombang di gedung Husni Kamil Manik (HKM) 

Keluarga Korban Ungkap Tabiat Asli Pelaku Pembunuhan Balita 3 Tahun di Jombang

Dua paslon bupati dan wakil bupati ini adalah pasangan Mundjidah Wahab - Sumrambah, dan Warsubi - Salmanudin Yazid. Keduanya datang ke KPU Jombang diiringi oleh masing-masing masa pendukungnya.

Setelah dilakukan pengundian pengambilan nomor urut, pasangan calon bupati dan wakil bupati Mundjidah - Sumrambah memperoleh nomor urut 1, sedangkan pasangan nomor urut 2, yakni Warsubi - Salman.

6 Hari Jombang Terendam Banjir, Warga di Pengungsian Mulai Terserang Penyakit

"Hasil pengundian nomor urut satu yakni pasangan calon Mundjidah Sumrambah, diusung partai politik atau gabungan partai politik pengusul yakni, partai Demokrat, partai PDI Perjuangan, dan selanjutnya partai persatuan pembangunan (PPP)," kata ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, Senin, 23 September 2024.

Sedangkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut dua, jatuh pada pasangan Warsubi - Salman.

Jombang Dikepung Banjir, Begini Langkah Pemkab

"Nomor urut dua haji Warsubi dan M. Salmanudin. Partai politik atau gabungan partai politik pengusung yakni, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, partai Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)," ujarnya.

Usai mengambil nomor nantinya pasangan nomor urut 1 maupun nomor urut 2, KPU Jombang mengesahkan dan menetapkan nomor urut masing-masing calon.

Halaman Selanjutnya
img_title