Persiapan Pilkada, Logistik Tahap Satu Sudah di Gudang KPU Jombang

Logistik Pilkada Jombang di KPU.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Jelang pelaksanaan pemungutan suara yang akan digelar pada 27 November 2024, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, logistik tahap satu sudah berada di gudang KPU Jombang.

Bawaslu Buka 4.042 Lowongan Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Kabupaten Malang

Logistik tahap satu berupa kotak suara berjumlah 3.900 lebih ini datang sejak tanggal 13 September kemarin, dan disimpan di gudang milik KPU Jombang.

Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur menjelaskan, logistik tahap satu yang sudah datang ke kantor KPU, sesuai kontrak itu adalah kotak suara untuk Pilkada dan Pilgub.

Warga Nganjuk Beli LPG di Jombang Sebabkan Kelangkaan, Ini Kata Pertamina

"Yang sudah datang sesuai kontrak, logistik tahap satu ini ya, kotak suara ya yang sudah dipastikan hadir. Ini datang tanggal 13 kemarin hari Jum'at itu dan lengkap semua sejumlah 3.900 an," kata Udik, Senin, 16 September 2024.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus menunggu pendistribusian logistik tahap satu lainnya, yakni berupa bilik suara, tinta, segel dan perlengkapan lainnya.

Jalankan Program Kemenkes, Puskesmas Tapen Kudu Jombang Terapkan ILP

"Tahap satu itu, yang lain masih proses ya. Ada bilik pemungutan suara, ada segel, ada tinta, terus ada kantong, yang lain lebih pada dukungan," ujarnya.

Selanjutnya, pada logistik tahap dua nanti akan ada distribusi surat suara untuk pilkada Jombang dan Pilgub Jatim.

"Terus yang tahap dua nanti ada surat suara, formulir terus ada alat bantu untuk difabel, seperti untuk tuna netra, terus ada juga sampul kertas daripada formulir itu, terus ada juga kotak hasil," tuturnya.

Ia pun menegaskan bahwa distribusi logistik ini sudah terjadwal sesuai dengan tahapan yang dilakukan oleh KPU. Yakni untuk distribusi logistik tahap satu, itu mulai tanggal 3 September hingga tanggal 3 Oktober.

"Tahap satu untuk produksi, pengiriman, ke tempat penyimpanan atau ke gudang KPU itu sampai nanti tanggal 3 Oktober. Jadi timelinenya 31 hari kalender. Terus untuk tahap dua mulai tanggal 1 September sampai 1 Oktober sama 31 hari kalender," katanya.

Untuk proses lipat, sortir dan lain sebagainya akan dilakukan 26 hari kalender.

"Untuk pemenuhan kekurangan, terus pelipatan, penghitungan dan pengesetan, pengepakan itu mulai tanggal 1 sampai 26 November 2024. Itu hanya 26 hari kalender," ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa logistik tahap satu dan dua ini untuk memenuhi kebutuhan logistik pilkada Jombang maupun Pilgub Jatim di sejumlah TPS yang didirikan KPU.

"Di pilkada dan Pilgub ini ada 1.942 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jombang," tutur Udik.