Dua Pasangan Cabup Cawabup Jombang, Lengkapi Berkas Syarat Administrasi di KPU

Ilustrasi pencalonan cabup-cawabup Jombang
Sumber :
  • VJVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Jombang, VIVA – Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hingga kini terus berjalan.

Polisi Selidiki Peristiwa Perempuan Gresik Melahirkan Sendiri hingga Bayinya Tewas di Jombang

Kini dua pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup), baik pasangan Mundjidah Sumrambah (MuRah) maupun Warsubi Salman (WarSa), tengah melengkapi berkas syarat administrasi di Silon KPU Jombang.

Komisioner KPU Jombang Divisi teknis penyelenggaraan, Nuriadi menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang masih harus dilengkapi oleh para pasangan bacabup dan bacawabup.

Diduga jadi Korban Penganiayaan, Balita di Jombang Tewas saat Dilarikan ke RS

"Hasil verifikasi administrasi ini, akan disampaikan kepada pasangan calon melalui LO (Liaison Officer), untuk dilakukan perbaikan. Bilamana ada hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan," kata Nuriadi, Jum'at 6 September 2024.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sesuai tahapan, perbaikan berkas syarat administrasi ini dilakukan mulai 6 sampai 8 September 2024.

Perempuan Asal Gresik Melahirkan Sendirian Dalam Kamar Kos di Jombang hingga Bayinya Tewas

Ia mencontohkan perbaikan yang dimaksud adalah, semisal ada dokumen KTP yang diupload di Silon, namun dokumen KTP tersebut, masih kurang jelas, sehingga dilakukan perbaikan.

"Semisalnya ada KTP lah, yang saat mengupload di Silon itu kurang jelas, maka itu juga perlu dilakukan perbaikan. Dan jika hal itu sudah diperbaiki maka secara otomatis maka akan menjadi dokumen yang benar," ujarnya.

Sementara itu, Medan Amrullah LO dari pasangan calon bupati (bacabup) dan calon wakil bupati (cawabup), Warsubi Salman (WarSa) mengatakan, ada berkas yang saat diupload di Silon KPU, tampak masih belum jelas lantaran saat mengupload terpotong di bagian tandatangan.

"SKCK itu loh, terpotong dalam upload itu, bagian bawahnya tidak terlihat tandatangannya," kata Medan.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa pihaknya masih perlu melampirkan ijazah S1, milik pasangan cabup dan cawabup WarSa, lantaran saat mendaftar ke KPU kemarin, ia mencatumkan gelar pasangan cabup cawabup WarSa.

"Terus ijazah misalnya, S1, SH, M. Si misalnya, (ijazah) SH nya dilampirkan, M.Si nya dilampirkan. Dan itu semua sudah siap semua itu fisiknya, cuman terus S1 nya di-upload, dan S2 nya di-upload," ujarnya.

Ia menegaskan saat ini berkas ijazah tersebut masih belum di-upload ke Silon KPU. Karena masih menunggu pengecekan lebih lanjut.

"Belum diupload, masih nunggu dicek lagi ke KPU, sama-sama. Mungkin nanti habis Jum'at mungkin. Secara keseluruhan sudah lengkap. Cuman nanti nguploadnya di depan KPU. Yang kemarin dicabut, terus diganti diupload," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa hanya syarat calon saja yang masih perlu dilengkapi, karena syarat pencalonan sudah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.

"Jadi ya syarat calon aja, kalau yang syarat pencalonan kan sudah selesai, sudah close. Yang ini kan syarat calon, misalnya ada seperti keterangan apa, kemarin itu, belum diupload, keterangan Gus Salman dari Pajak Jombang, dan kini fisiknya sudah ada semua," katanya.

"LHKPN juga sudah selesai, sudah ada surat tanda terima dan keduanya sudah masuk. Nanti kalau sudah dilantik baru nanti ada pembaruan. Jadi sekarang cuman masukkan, dan ada surat tanda terima dan tanda terimanya itu yang jadi menjadi syarat," ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Mohammad Anhar LO dari pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup), Mundjidah n Sumrambah (MuRah).

Menurut Anhar, hingga kini berkas syarat calon MuRah sudah diupload semua, karena kemarin sempat ada kekurangan, dan kini telah dilakukan pengunggahan data di Silon KPU.

"Ya surat permohonan. Selanjutnya tinggal mengupload saja. Surat permohonan diganti dengan surat keterangan pailit yang didapat dari pengadilan niaga Surabaya. Ya hanya itu saja," tuturnya.

Ia memastikan bila seluruh dokumen syarat calon, baik cabup maupun cawabup Mundjidah Sumrambah sudah terupload di Silon KPU.

"Sudah, sudah diupload. Sudah selesai. Kan tanggal 8 nanti sudah final terakhir untuk perbaikan kan. Kita sudah lengkap mas, termasuk LHKPN sudah selesai, karena calon kita kan petahana jadi di akhir masa jabatan sudah harus laporan, dan kemarin kita perbarui laporannya," kata Anhar.

Perlu diketahui, dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, WarSa maupun MuRah, telah mendaftar di KPU Jombang, sebagai calon bupati dan wakil bupati Jombang, pada pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November nanti.