Dua Pasangan Cabup Cawabup Jombang, Lengkapi Berkas Syarat Administrasi di KPU

Ilustrasi pencalonan cabup-cawabup Jombang
Sumber :
  • VJVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

"Jadi ya syarat calon aja, kalau yang syarat pencalonan kan sudah selesai, sudah close. Yang ini kan syarat calon, misalnya ada seperti keterangan apa, kemarin itu, belum diupload, keterangan Gus Salman dari Pajak Jombang, dan kini fisiknya sudah ada semua," katanya.

Stok Elpiji 3 Kilogram di Jombang Mulai Langka

"LHKPN juga sudah selesai, sudah ada surat tanda terima dan keduanya sudah masuk. Nanti kalau sudah dilantik baru nanti ada pembaruan. Jadi sekarang cuman masukkan, dan ada surat tanda terima dan tanda terimanya itu yang jadi menjadi syarat," ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Mohammad Anhar LO dari pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup), Mundjidah n Sumrambah (MuRah).

Pengiriman Miras Antar Wilayah Digagalkan Polisi di Jombang

Menurut Anhar, hingga kini berkas syarat calon MuRah sudah diupload semua, karena kemarin sempat ada kekurangan, dan kini telah dilakukan pengunggahan data di Silon KPU.

"Ya surat permohonan. Selanjutnya tinggal mengupload saja. Surat permohonan diganti dengan surat keterangan pailit yang didapat dari pengadilan niaga Surabaya. Ya hanya itu saja," tuturnya.

Kader Solid, Jurus Jitu PKS Menangkan Paslon Guru Bersama Koalisi Sejuk di Kota Batu

Ia memastikan bila seluruh dokumen syarat calon, baik cabup maupun cawabup Mundjidah Sumrambah sudah terupload di Silon KPU.

"Sudah, sudah diupload. Sudah selesai. Kan tanggal 8 nanti sudah final terakhir untuk perbaikan kan. Kita sudah lengkap mas, termasuk LHKPN sudah selesai, karena calon kita kan petahana jadi di akhir masa jabatan sudah harus laporan, dan kemarin kita perbarui laporannya," kata Anhar.

Halaman Selanjutnya
img_title