Dua Pasangan Cabup Cawabup Jombang, Lengkapi Berkas Syarat Administrasi di KPU

Ilustrasi pencalonan cabup-cawabup Jombang
Sumber :
  • VJVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

"Jadi ya syarat calon aja, kalau yang syarat pencalonan kan sudah selesai, sudah close. Yang ini kan syarat calon, misalnya ada seperti keterangan apa, kemarin itu, belum diupload, keterangan Gus Salman dari Pajak Jombang, dan kini fisiknya sudah ada semua," katanya.

Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pengguna Jalan Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas di Jombang

"LHKPN juga sudah selesai, sudah ada surat tanda terima dan keduanya sudah masuk. Nanti kalau sudah dilantik baru nanti ada pembaruan. Jadi sekarang cuman masukkan, dan ada surat tanda terima dan tanda terimanya itu yang jadi menjadi syarat," ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Mohammad Anhar LO dari pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup), Mundjidah n Sumrambah (MuRah).

Lebaran ke 3 di Jombang, Antrian Kendaraan Mengular dari SPBU hingga Mengkreng

Menurut Anhar, hingga kini berkas syarat calon MuRah sudah diupload semua, karena kemarin sempat ada kekurangan, dan kini telah dilakukan pengunggahan data di Silon KPU.

"Ya surat permohonan. Selanjutnya tinggal mengupload saja. Surat permohonan diganti dengan surat keterangan pailit yang didapat dari pengadilan niaga Surabaya. Ya hanya itu saja," tuturnya.

Mobil Rombongan Keluarga Pemudik dari Tuban Terbakar di Jombang

Ia memastikan bila seluruh dokumen syarat calon, baik cabup maupun cawabup Mundjidah Sumrambah sudah terupload di Silon KPU.

"Sudah, sudah diupload. Sudah selesai. Kan tanggal 8 nanti sudah final terakhir untuk perbaikan kan. Kita sudah lengkap mas, termasuk LHKPN sudah selesai, karena calon kita kan petahana jadi di akhir masa jabatan sudah harus laporan, dan kemarin kita perbarui laporannya," kata Anhar.

Halaman Selanjutnya
img_title