Pasangan Mundjidah Sumrambah Daftar ke KPU Jombang di Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024

Pasangan Mundjidah - Sumrambah saat mendaftar ke KPU
Sumber :
  • VJVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Jombang, VIVA – Hari pertama pendaftaran bakal calon kepala daerah di kantor KPU Jombang, Jawa Timur, pasangan Mundjidah-Sumrambah resmi mendaftar untuk maju kembali menjadi calon bupati dan wakil bupati Jombang periode 2025-2030.

KPU Jombang Musnahkan 380 Surat Suara Rusak dengan Cara Dibakar

Dengan diiringi masa dari partai pendukung pasangan Mundjidah Sumrambah ini daftar ke KPU pukul 10.00 WIB.

Pasangan Mundjidah Sumrambah ini, diusung oleh tiga partai politik yakni PDIP, PPP dan Demokrat. Dengan total perolehan kursi di DPRD Jombang sebanyak 20 kursi.

Anggap Partai Dikuasai Segelintir Orang, Kader Gerindra Pindah Dukung 01 di Pilkada Jombang 2024

Selain itu pasangan incumbent ini juga didukung oleh partai non parlemen yakni partai hati nurani rakyat atau Hanura.

"Alhamdulillah berkas-berkas yang telah kami serahkan ke KPU sudah diterima. Mudah-mudahan ini menjadi satu langkah kami, untuk ke depan sehingga saya bersama mas Rambah diberikan kemudahan, kelancaran, dan bisa memenangkan kontestasi pilkada 27 November yang akan datang," kata Mundjidah, Selasa 27 Agustus 2024.

Pasca Debat Terakhir, Warga Jombang Labuhkan Dukungan ke Paslon Petahana

Ia mengaku bahwa nantinya akan melanjutkan pembangunan di Jombang, dan mengabadikan diri pada masyarakat. "Untuk membangun Jombang, secara merata dan berkesinambungan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam pemerintahan yang sebelumnya, masih banyak kekurangan dan masih perlu disempurnakan agar masyarakat Jombang, berdaya saing dan memiliki karakter.

Mundjidah - Sumrambah saat mendaftar di KPU

Photo :
  • VJVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

"Masih ada kekurangannya, ada yang masih belum kita jangkau. Insya Allah untuk yang kedua kalinya nanti akan kita lanjutkan dan akan kita teruskan, biar Jombang lebih, maju lagi dan berkarakter dan berdaya saing," tuturnya.

"Sehingga nanti bisa mudah-mudahan menyempurnakan program-program visi misi untuk periode yang kedua ini," kata Mundjidah.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi teknis penyelenggaraan, Nuriadi mengaku berkas pendaftaran dari pasangan Mundjidah Sumrambah telah diterima KPU untuk selanjutnya dilakukan verifikasi.

"Terkait pendaftaran hari ini pasangan Mundjidah dan Sumrambah bahwasanya berkas lengkap dan diterima," ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya akan dilakukan penelitian terkait dengan persyaratan administratif pasangan calon.

Lebih lanjut, Nuriadi mengaku untuk penelitian berkas persyaratan calon ini akan dilakukan pada tanggal 29 Agustus hingga tanggal 4 September nanti.

"Berkas ini akan kita teliti pada tahapan selanjutnya mulai tanggal 29 Agustus hingga 4 September nanti," katanya.