Besok Mulai Dibuka Pendaftaran Pilkada Jombang, KPU Siapkan Skema Pengamanan

Komisioner KPU Divisi teknis penyelenggaraan, Nuriadi.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, tahapan pendaftaran calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mulai dilakukan.

Banyak Proyek Gedung SMPN di Jombang Tak Rampung, DPRD Pertanyakan Kinerja Konsultan Pengawas

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, KPU Jombang, melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polri untuk melakukan pengamanan saat proses pendaftaran berlangsung.

Komisioner KPU Jombang Divisi teknis penyelenggaraan, Nuriadi menjelaskan bahwa pada tahap pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, yang akan dibuka mulai besok, pihaknya belum bisa memastikan siapakah pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mendaftar terlebih dahulu.

Kisah Cawabup Jombang Nomor Urut 1 Di Mata Istri, Dari Aktivis Berujung Romantis

Meski demikian, ia mengaku KPU Jombang, sudah siap untuk menerima pendaftaran dari bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan mendaftar besok.

"Kami belum bisa memastikan, apakah bakal calon ini akan daftar di tanggal 27 atau 28 Agustus, atau tanggal 29 Agustus. Intinya KPU siap melayani di 3 hari pendaftaran itu," katanya, Senin 26 Agustus 2024.

Mulok Keagamaan Era Mundjidah - Sumrambah, Dinilai Mampu Bentuk Karakter Pelajar

Ia mengaku pada hari terakhir pendaftaran, tanggal 29 Agustus, pendaftaran akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.

"Dan di hari terakhir itu sampai jam 23.59 WIB. Dan intinya KPU siap melayani di jam berapapun di tanggal 27, 28 dan 29, Agustus," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title