Pencalonan Abah Anton di Pilwali Kota Malang Dibayangi Dosa Korupsi

Alun-alun Tugu Kota Malang
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

"Bisa saja (kembali diungkap). Asalkan memang ada sprindik (surat perintah penyidikan) dari aparatur. Dan itu adalah sprindik baru, bukan sprindik atas kasus pokok yang sudah diputus," ujar Okky kepada media. 

3 Korban MD Kecelakaan Bus Di Tol Pandaan - Malang Sudah Dibawa ke Rumah Duka

Menurutnya, anggota DPRD Kota Malang yang turut jadi terdakwa bisa bersurat jika memang dirasa ada dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang masih belum jernih seutuhnya. Tujuannya agar kasus itu bisa kembali dilakukan penyidikan. 

"Mereka (mantan anggota dewan) bisa bersurat, bisa juga menjadi whistle blower. Bisa dibuka semuanya," tutur Okky.

Program Pendampingan Di Kota Malang Jadi Jalan Terang Pegiat UMKM