Cak Nur dan Heli Siap Tancap Gas, Mohon Doa Restu Masyarakat Kota Batu

Rekom B1 KWK diterima secara oleh pasangan Cak Nur dan Heli.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Dengan diterimanya surat rekomendasi dari dua partai besar, PKB dan Partai Gerindra, pasangan Nurochman dan Heli Suyanto mengaku siap tancap gas untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Batu dan Wakil Wali Kota Batu di KPU

Paslon Guru Siapkan Program Pemberdayaan Pertanian, Begini Tujuannya

Persiapan yang matang dan dukungan politik yang kuat menjadi modal utama pasangan ini dalam kontestasi Pilkada Kota Batu 2024. 

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batu, Heli Suyanto, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima surat rekomendasi tersebut secara simbolis pada Rabu 21 Agustus 2024 kemarin di Kantor DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Jalan Gayungsari Barat No.18, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya

Laka Maut Adu Banteng di Junrejo, Seorang Pengendara Meninggal Dunia

Penyerahan ini dilakukan bersama dengan para bakal calon kepala daerah (bacakada) lainnya dari berbagai daerah di Jawa Timur.

"Alhamdulillah, hari ini penyerahan dokumen rekomendasi dan formulir B1 KWK untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu dilakukan di Kantor DPD Jawa Timur," ujar Heli, Kamis, 22 Agustus 2024.

Tampung Aspirasi, Cak Nur Ajak Masyarakat Berinteraksi di Medsos

Pria asal Desa Sumber Brantas tersebut menegaskan jika surat rekomendasi diserahkan bersamaan dengan calon dari beberapa kabupaten dan kota lainnya di wilayah Jawa Timur. Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya surat tersebut telah diserahkan secara simbolis di Jakarta, namun pada hari itu diperbarui dan diserahkan secara resmi oleh DPD Gerindra Jawa Timur.

"Formulir B1 KWK merupakan dokumen penting dalam proses pencalonan kepala daerah di Indonesia. Surat ini merupakan rekomendasi resmi dari partai politik yang menyatakan dukungan mereka kepada pasangan calon. Tanpa surat B1 KWK, pasangan calon tidak bisa mendaftarkan diri ke KPU untuk ikut serta dalam pemilihan," ujarnya.

Sementara, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Batu, Nurochman, yang akrab disapa Cak Nur, juga menyatakan kebahagiaannya atas penerimaan surat rekomendasi tersebut. Menurutnya, penerimaan surat rekomendasi dari Partai Gerindra ini semakin memperkuat langkah mereka menuju Pilkada Kota Batu.

"Alhamdulillah, hari ini saya dan Mas Heli diundang ke kantor DPD Partai Gerindra Jawa Timur untuk menerima surat rekomendasi Pasangan Calon (Paslon) dan formulir B1 KWK dalam bentuk hard file," katanya.

Pria asal Desa Sumberejo ini menambahkan bahwa surat rekomendasi dari PKB juga telah mereka terima pada 20 Agustus 2024 di kantor DPW PKB Jawa Timur. Dengan demikian, pasangan Nurochman dan Heli telah memiliki legalitas penuh untuk maju dalam Pilkada Kota Batu.

"Sementara untuk rekomendasi pasangan calon dan formulir B1 KWK dari DPP PKB sudah kami ambil kemarin di kantor DPW PKB Jawa Timur, dan alhamdulillah legalitas pencalonan kami sudah lengkap," tuturnya.

Cak Nur juga mengungkapkan bahwa berkas administrasi personal pasangan calon saat ini sedang diproses dan disiapkan.

"Nah berkas administrasi personal Paslon sudah kami siapkan, sambil menunggu hari H pendaftaran di KPU tanggal 27 hingga 29 Agustus. Kami mohon doa restu agar semua berjalan lancar tanpa kendala," ujarnya.