Mencalonkan Diri Dari Partai Lain, Kader PKB Pasurian di Berhentikan

Sudiono Fauzan, Plh DPC PKB.
Sumber :
  • Hari Mujianto (Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Pasuruan secara resmi mengeluarkan salah satu kader terbaiknya dari keanggotaannya sebagai anggota PKB. Ini sesuai dengan dua surat resmi dari DPP PKB yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekjen per 19 Agustus 2024.

Mudik Gratis 2025, Bantu Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Kampung Halaman

M Shobih Asrori, merupakan salah satu politisi senior PKB Kabupaten Pasuruan yang saat ini terpilih lagi sebagai anggota DPRD periode 2024-2029, namun ia harus merelakan jabatannya sebagai anggota dewan karena dianggap tidal loyal kepada partai.

Surat pemberhentian sebagai anggota PKB dibacakan oleh Plh DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan.

Ketua DPRD Kota Malang Sesalkan Ada Korban Luka Dalam Demo Tolak RUU TNI

"Sesuai dengan surat keputusan dari DPP PKB yang sudah kita ajukan termasuk ke DPRD dan KPU terkait dengan pergantian calon terpilih," ujar Sudiono, pada Selasa, 20 Agustus 2024. 

Alasan, Shobih Asrori, sendiri dikeluarkan dan diberhentikan dari keanggotaannya dari PKB karena ia bergabung dengan partai lain dan mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati di pilkada mendatang, mengingat PKB Kabupaten Pasuruan sudah merekomendasikan kader lainnya yakni, Abdul Mujib Imron, sebagai calon bupati.

DPRD Pasuruan Soroti Optimalisasi CSR dan Dampak Ekonomi Perusahaan Lokal dalam Raperda Baru

Isi dari dua surat yang diterima oleh DPC PKB Kabupaten Pasuruan dari DPP PKB yakni keputusan pemberhentian Shobih Asrori dari keanggotaan PKB, dan secara otomatis kartu tanda anggota (KTA) PKB dicabut.

Dan yang kedua yakni persetujuan pergantian calon anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih dalam pemilihan umum 2024 atas nama M Shobih Asrori dan digantikan dengan calon yang lain.

Halaman Selanjutnya
img_title