Muncul Calon Bupati Independen, Begini Penjelasan KPU Jombang
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Baliho beberapa tokoh di Kabupaten Jombang Jawa Timur, yang mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati perseorangan, mulai bermunculan akhir-akhir ini.
Munculnya baliho-baliho ini, mendekati masa pendaftaran calon bupati yang akan digelar pada tanggal 27 Agustus 2024 nanti oleh KPU Jombang.
Sementara itu, KPU Jombang memastikan bahwa sesuai tahapan Pilkada Jombang yang diatur dalam peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024, pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati akan dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Sedangkan untuk penyerahan berkas persyaratan dukungan untuk pasangan bakal calon bupati atau wakil bupati dari perseorangan di Jombang, sudah berakhir.
"Untuk penyerahan berkas dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati dari perseorangan di pilkada Jombang, tidak ada pendaftar," kata Komisioner KPU Jombang Divisi Teknis dan Penyelenggara, Nuriadi, Selasa 6 Agustus 2024.
"Karena pada tanggal 8 sampai 11 Mei 2024 kemarin, tidak ada pasangan bakal calon perseorangan yang melakukan penyerahan dokumen syarat dukungan, hingga batasan waktu ditutup pukul 23.59 WIB," ujarnya.