Persiapan Maju Pilwali, Pj Wali Kota Malang Hari Ini Kirim Surat Pengunduran Diri

Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku telah mendapat petunjuk untuk memutuskan berkontestasi di Pemilihan Wali Kota Malang. Sebagai Pj dia pun akan mengirim surat pengunduran diri kepada Kementerian Dalam Negeri RI

Takmir dan Guru Ngaji Lowokwaru Dukung Abah Anton di Pilwali Kota Malang

"Sudah (salat istikharah). Hasilnya alhamdulillah sangat baik sekali, terang sekali. Insya Allah (Maju Pilwali)," kata Wahyu Hidayat di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu, 17 Juli 2024. 

Wahyu menuturkan, hari ini dia akan mengirim surat ke Kemendagri. Setelah itu Kemendagri akan memberikan surat tembusan ke Pemprov Jatim dan DPRD Kota Malang. Sehingga dia tidak perlu berpamitan ke DPRD Kota Malang. 

Baru 3 Bulan Priyo Sudibyo Panen Penghargaan Bersama Tugu Tirta

"Suratnya kan dikirimkan ke Mendagri. Tembusannya ke Pemprov. Insya Allah hari ini. Doakan yang terbaik. Nanti tembusannya dari Mendagri akan bersurat ke DPRD apabila nanti prosesnya ini masih pengajuan," ujar Wahyu. 

Wahyu mengatakan, bahwa selama pengajuan surat pengunduran diri belum dapat persetujuan maka dia masih menjadi Pj Wali Kota Malang. Dia pun juga menyerahkan kepada Kemendagri dalam menunjuk penggantinya. 

Baliho Sarkas Bermunculan, Abah Anton : Justru Melukai Demokrasi

"Ini kan saya masih pengajuan. Nah nanti perkara penggantiannya terserah dari Mendagri kapan menyetujui surat pengunduran saya ini. Kalau selama belum ada surat persetujuan dari Mendagri ya saya masih tetap menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang," tutur Wahyu. 

Wahyu mengatakan, surat yang dikirim ke Kemendagri tidak otomatis langsung dirinya mengundurkan diri. Alasan dia mengajukan diri karena hari ini adalah batas akhir sebelum pendaftaran ke KPU Kota Malang sebagai Calon Kepala Daerah pada 27 Agustus 2024 mendatang. 

"Ini kan pengajuan pengunduran diri, jadi jangan dianggap bahwa hari ini saya mengundurkan diri, bukan begitu. Kan ada beberapa kepala daerah di Jatim yang sudah mengajukan pengunduran diri tapi masih menjabat. Jadi hari ini memang paling lambat pengajuan pengunduran diri, bukan mundur. Nanti pengunduran dirinya setelah ada pejabat yang dilantik untuk menggantikan saya," kata Wahyu.