Pengawasan Coklit di Jombang, Ada 12 Ribu Lebih Pemilih yang TMS di Satu Kecamatan

Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Ia menegaskan penyesuaian pemilih ini, dilakukan untuk mendekatkan pemilih ke tempat pemungutan suara.

Begal Bersajam Beraksi di Jombang, Pemudik jadi Korban

"Kemarin pada proses pemetaan (TPS, red) itu dirasa kurang tepat, sehingga pada proses coklit ini, barulah diketahui bahwa pemilih-pemilih ini, jauh dari TPS terdekat," katanya.

"Sehingga perlakuannya, pemilih yang namanya di TPS itu, harus di TMS kan, kemudian di MS (memenuhi syarat) di TPS terdekat dengan tempat tinggal pemilih," ujarnya.

Demo Tolak UU TNI di Jombang, Diwarnai Aksi Bakar Ban

Penyesuaian itu, sambung Jagat sesuai dengan ketentuan yang ada di KPU, dimana salah satunya adalah mengatur soal jarak. "Salah satunya mengatur soal jarak, antara pemilih dengan TPS," tuturnya.

Ia menegaskan pengawasan ini dilakukan sejak 24 Juni hingga 24 Juli mendatang. Dan dalam proses pengawasan itu, Bawaslu memliki prosedur pengawasan berupa pencegahan.

Arus Mudik Berlangsung, Para Pemudik Mulai Kunjungi Posyan Jombang

"Jadi ketika proses ini berjalan (coklit) yang kita buat adalah himbauan, berbeda hal nya ketika tahapan ini sudah selesai dilakukan dan ada temuan yang perlu ditindaklanjuti, maka itu kita akan lakukan sarper," kata Jagat.

Sementara itu, Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, mengatakan bahwa adanya TMS di Kecamatan Kesamben yang mencapai ribuan itu, dikarenakan adanya keterkaitan dengan mitigasi terhadap persiapan tempat pemungutan suara.

Halaman Selanjutnya
img_title