Pj Wahyu Hidayat : Sertifikat Elektronik Membantu Masyarakat Kota Malang

Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat
Sumber :
  • Prokopim Kota Malang

Malang, VIVA – Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mendukung transformasi digital dalam berbagai layanan. Salah satunya, Layanan Sertifikat Elektronik yang dianggap meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan sertifikat tanah. 

Kades di Jombang Klaim Pekerjaan Aspal Gunakan Dana Pribadi, Ini Penjelasan Warga

"Dengan adanya inovasi dari Kementerian ATR/BPN yaitu Sertifikat Elektronik tentu ini juga membantu masyarakat Kota Malang untuk bisa mendapat sertifikat," kata Wahyu saat hadir pada acara Launching Impelementasi Layanan Sertifikat Elektronik di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, Surabaya, Senin, 3 Juni 2024. 

"Ini akan meningkatkan rasa aman masyarakat, karena dengan Sertifikat Elektronik ini masyarakat tidak perlu takut kehilangan, atau ancaman lain terkait penggunaan sertifikat," tambahnya. 

Pusat Data Nasional Diretas, Ini Kata Jagoan Hosting

Sertifikat Elektronik ini diluncurkan secara bergilir di berbagai daerah. Pada kesempatan ini Wahyu dan enam kepala daerah lain di Jawa Timur mendampingi Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan nasional Bidang Teknologi Informasi sekaligus Plt Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, Jonahar melaunching implementasi layanan sertifikat elektronik tersebut.

"Kami percaya bahwa inovasi ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Seperti meningkatkan transparansi, kemudahan akses informasi, sistem yang terintegrasi, maupun mencegah pungutan liar," ujar Wahyu.

Maraknya Co-Working Space di Malang, Andien: Perlunya Penguatan Ekosistem

Sebagai informasi Kantor Pertanahan Kota Malang telah mencatat total aset pertanahan sebanyak 8.264 bidang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.680 bidang telah tersertifikat. Pada momen ini, Wahyu juga menerima penyerahan Sertifikat Elektronik sebanyak 10 bidang.

"Ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Termasuk kemudahan-kemudahan lain, seperti kecepatan penyelesaian maupun akurasi datanya. Sehingga sertifikat elektronik dapat membantu warga Kota Malang untuk mengurus kepemilikan sertifikat dengan mudah dan aman," tutur Wahyu.

Halaman Selanjutnya
img_title