DPRD Minta PAD Kota Malang Dinaikan Rp1,2 Triliun

Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrahman
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota Malang menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada periode anggaran 2024 mencapai Rp1,2 triliun. Apalagi capaian PAD Kota Malang ada 2023 tak tercapai sesuai target yang ditetapkan. 

SK Diterima, Jabatan 19 Kepala Desa dan BPD Diperpanjang

Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrahman mengatakan bahwa mereka mendorong Pemkot Malang agar bisa mengoptimalkan pencapaian target PAD Kota Malang di 2024.  

"Dari terget target yang belum terpenuhi itu memang sangat kami harapkan di tahun berikutnya, di 2024 ini harus sudah sesuai. Sehingga harapan masyarakat khususnya soal pembangunan hingga kesejahteraan masyarakat menjadi yang terbaik," kata Abdurrahman. 

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia ada di Kota Malang

"Target-target pendapatan yang belum terpenuhi itu memang diharapkan di periode berikutnya 2024, harus sudah sesuai. Maka dari itu, khususnya di Kota Malang ini kami minta PAD ditingkatkan menjadi Rp 1,2 triliun," tambahnya.

Sebelumnya, penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memaparkan penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis, 30 Mei 2024. 

Pelantikan Anggota Dewan Pasuruan di Tengah Proyek Renovasi Gedung yang Belum Rampung

Penjelasan kepala daerah menjadi kewajiban. Karena melaporkan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD setelah 6 bulan harus dilaksanakan oleh kepala daerah.  

"Jadi sesuai regulasi, pemda wajib melaporkan APBD tahun 2023 itu setelah 6 bulan berakhir (penganggarannya)," ujar Abdurrahman. 

Sementara itu, Wahyu Hidayat mengatakan alasan pencapaian PAD Kota Malang 2023 tak memenuhi target karena ada penyesuaian regulasi baru. Sebagai kepala daerah di mengaku telah melakukan evaluasi agar bisa lebih optimal di tahun 2024..

"Memang di 2023 kemarin ada beberapa target yang kami evaluasi dan kami sesuaikan. Karena ada beberapa ketentuan dan kebijakan yang memang harus bisa dipedomani. Sudah kami sampaikan kenapa kegiatan tersebut tidak terealisasi. Termasuk kami koreksi terkait target yang ditetapkan di 2023," tutur Wahyu. 

Wahyu mengaku evaluasi ini sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Wahyu mengklaim angkah langkah kebijakan yang mereka lakukan terkait dengan penganggaran di 2023 sudah sesuai ketentuan. 

Wahyu juga optimis Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD Kota Malang 2024 nanti bisa lebih rendah dari pada SILPA 2023 yang mencapai Rp199 miliar. 

"SILPA rata rata dari barang dan jasa. Tapi alhamdulilah kami bisa menekan SILPA kita. Mudah mudahan menjadi satu catatan baik untuk APBD 2024 nanti," kata Wahyu.