DPRD Kota Malang Sahkan Perda Kota Layak Anak, Pemkot Malang Diminta Segera Buat Perwal

Pengesahan Perda Kota Layak Anak
Sumber :
  • Uki Rama

Made berharap Perda disusul Perwal akan menjadi regulasi untuk mencegah eksploitasi anak. Pelanggaran seksual terhadap anak hingga kecelakaan lalu-lintas yang dialami oleh anak. 

Ini Daftar Nomor Urut Paslon di Pilwali Kota Malang

Pengesahan Perda Kota Layak Anak

Photo :
  • Uki Rama

"Jadi harapannya tidak ada lagi terjadi eksploitasi anak. Pelanggaran seksual terhadap anak. Kemudian kecelakaan-kecelakaan yang tidak perlu.  Dengan adanya Perda ini ada anggaran yang besar nanti di situ yang siap kita alirkan. Karena aturannya sudah ada begitupun perlindungan terhadap anak," tutur Made. 

Pengunjung Keluhkan CFD Malang Karena Marak PKL Liar

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku bersyukur Perda kota layak anak akhirnya disahkan di 2024. Dia menerima pandangan dari perwakilan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Malang karena menjadi tanggung jawab pemerintah terkait jaminan masa depan anak. 

"Tentunya memang kita bukan target penghargaan yang harus kita dapatkan. Tetapi bagaimana penyelenggaraan kota layak anak ini dapat kita tidak lanjutin kita laksanakan kita aktualisasi bagi anak-anak yang ada di kota Malang," kata Wahyu. 

KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon Dalam Pilwali Kota Malang

Wahyu mengatakan, setelah Perda kota layak anak disahkan DPRD Kota Malang. Dalam waktu dekat mereka akan membuat peraturan wali kota. Sebab, dengan perwal itulah detail teknis regulasi bisa diterapkan untuk mewujudkan Kota Malang sebagai kota layak anak. 

"Ya tentu kita akan lanjut dengan peraturan wali kota sebagai tidak lanjut dari perda ini. Nanti juga akan banyak hal yang akan kita lakukan terutama terkait dengan regulasi ataupun ketentuan bagaimana kita nanti bisa menerapkan penerapan Perda ini lebih baik. Akan ada regulasi pembatasan pembatasan tadi disampaikan oleh DPRD. Detailnya nanti kita akan tuangkan dalam peraturan wali kota," tutur Wahyu.