PDI Perjuangan Kota Malang Buka Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Riandiana Kartika
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – DPC PDI Perjuangan Kota Malang membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota sejak 15 Mei 2024 mendatang. Mereka sudah membentuk tim 5 yang bertugas menerima pendaftaran hingga ditutup pada 25 Mei 2024 nanti. 

Jadi Perhatian Warga, Satpol PP Jombang Bakal Turun Cek Dokumen Perizinan Pabrik Helm

Tim 5 akan bekerja untuk menerima pendaftaran bagi calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilwali Kota Malang 2024. 

"Kami dari DPC PDI Perjuangan Kota Malang sudah menerima persiapan laporan daripada tim 5. Tim 5 adalah panitia penerima pendaftaran yang dimulai dari tanggal 15 nanti sampai tanggal 25," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Riandiana Kartika pada Senin, 13 Mei 2024. 

Berkah Bulan Suro, Penyedia Jasa Jamasan Benda Pusaka di Jombang Ramai Cuan

"Tanggal 15 akan kami sampaikan secara langsung kepada masyarakat. Bahwa DPC PDI Perjuangan akan menerima pendaftaran untuk kader internal, seluruh tokoh masyarakat yang merasa mampu menjadi calon wali kota maupun calon wakil wali kota," tambah pria yang juga menjadi Ketua DPRD Kota Malang itu.

Made mengatakan, bahwa tim 5 DPC PDI Perjuangan tidak mengistimewakan kader mereka. Sebab, meski berstatus kader partai mereka tetap wajib mendaftar seperti bakal calon lainnya. 

144 Atlet Tenis Meja Siap Berlaga di Bhayangkara EAK Cup

"Sementara kita tunggu saja karena walaupun internal tetap harus mendaftar. Karena kan seperti yang di Kota Batu dan di Kabupaten Malang kan sudah berjalan baik internal maupun eksternal wajib mendaftar," ujar Made. 

Made juga mengatakan, bahwa pintu pendaftaran di PDI Perjuangan ada 3 jalur. Pertama melalui DPC, lalu DPD provinsi dan DPP PDI Perjuangan. 

Halaman Selanjutnya
img_title