Hingga saat ini ada sejumlah partai besar yang bakal mengusung Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jombang tersebut. Mulai dari partai PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat
Sesuai surat Keputusan KPU Kota Batu Nomor 84 Tahun 2024, syarat pengajuan calon independen ini minimal memiliki jumlah dukungan minimal 16.452 suara atau 10 persen dari
Pasangan Mundjidah - Sumrambah atau petahana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2024 tak lagi diusung oleh partai koalisi pada pilkada tahun 2018 silam.
Kedatangan kepala Desa ini untuk mengantarkan ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jombang, Warsubi mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati pada pemilihan kepala daerah
Perlu diketahui, relawan yang datang berasal dari semua elemen seperti tokoh masyarakat, keluarga, teman dekat, dan teman-teman sekolah KD. Untuk biaya operasional
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang, Jawa Timur, optimistis mengusung Warsubi, Kepala Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, pada Pilkada Jombang 2024.