Guru dan Ustaz Di Kota Batu Dilatih Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Pelatihan pencegahan kekerasan terhadap anak di Kota Batu
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan pelatihan pencegahan kekerasan terhadap anak bagi guru, ustaz dan ustazah di Kota Batu, Jawa Timur. 

Pameran Tunggal 'Tamasya' Karya Totarist Sosial Merbawani di Kota Batu

Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari mulai Selasa, 30 Agustus 2022 dan Rabu, 31 Agustus 2022 di Hotel Aston. Tema dari kegiatan tersebut yakni Pelatihan Disiplin Positif Guru Cerdas.

Tujuan dari pelatihan tersebut agar para guru, ustaz dan ustazah memiliki kemampuan dalam membangun disiplin positif untuk mencegah kekerasan terhadap anak di sekolah. 

Tegas, Pj Wali Kota Batu Evaluasi Serapan Anggaran Rendah 10 OPD

Total terdapat 34 peserta yang mengikuti kegiatan itu. Diantaranya, 29 ustadz dan 5 ustadzah sekolah dan lainnya. 

Ketua P2TP2A Kota Batu, Daisy Pangalila mengatakan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk bekerjasama dengan pondok pesantren (ponpes) dan sekolah-sekolah dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. 

Inovasi Bangga E-Lokal Kota Batu Jadi Percontohan Nasional, Transaksi Capai Rp109 Miliar

Pihaknya juga siap dilibatkan untuk membantu sekolah atau ponpes dalam penyelesaian persoalan terhadap anak. Menurutnya dengan adanya pelatihan tersebut merupakan bentuk perhatian khusus dari pemerintah pusat. 

"Pelatihan disiplin positif ini untuk membangun persepsi yang sama dalam membina anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa ini," katanya. 

Lebih lanjut, Kepala DP3AP2KB Kota Batu, Aditya Prasaja berharap setelah berakhirnya kegiatan tersebut, para pendidik di sekolah dan ponpes nantinya dapat lebih dini dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak. 

Pelatihan tersebut juga menjadi panduan bagi pihaknya untuk melakukan kegiatan serupa sebagai tindak lanjut dalam memperluas jangkauan ke sekolah lainnya. 

"Kegiatan ini menjadi contoh bagi DP3AP2KB dalam pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, baik sekolah berasrama maupun non asrama," ujarnya. 

Asdep Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA, Ciput Eka Purwianti mengatakan pelatihan itu juga dalam rangka mewujudkan arahan presiden untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak. 

"Salah satu langkah penting adalah melibatkan sekolah sebagai salah satu lokus perubahan norma dan nilai-nilai untuk pencegahan kekerasan, khususnya di satuan pendidikan berasrama seperti pesantren atau boarding school dan Ma'had," katanya.  

Kementerian PPPA berharap melalui pelatihan tersebut maka seluruh stakeholder dapat menyamakan persepsi dan menyatukan gerak dengan meningkatkan pelaksanaan disiplin positif dan pengasuhan berbasis hak anak di satuan pendidikan berasrama. 

Upaya itu juga sebagai ikhtiar untuk menghapuskan segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan berasrama sehingga dapat mewujudkan Kota Layak Anak.