Wali Kota Batu Persilahkan Warganya Gugat Panitia Pilkades ke PTUN
- Prokopim Pemkot Batu
Malang – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko memberi tanggapan soal digugatnya Panitia Pemilihan Kepala Desa Pesanggrahan ke PTUN oleh warganya dalam polemik Pilkades.
Dia mengatakan pihaknya telah memberikan penjelasan kepada perwakilan warga terkait prosedur dalam Pilkades Kota Batu tahun 2022 beberapa waktu lalu.
"Sudah saya jelaskan bagaimana prosedur sehingga kemudian menjadi terpilihnya lima calon yang ditentukan sesuai dengan aturan yang ada," kata Dewanti pada Minggu 28 Agustus 2022.
Meski begitu, Dewanti tetap mempersilahkan bagi warga yang belum merasa puas untuk memproses secara hukum terhadap polemik yang ada.
"Ketika masyarakat masih belum merasa puasa monggo ditempuh jalur hukum dan itu akan diproses," katanya.
Perlu diketahui, dalam gelaran Pilkades Kota Batu tahun 2022, salah satu desa yakni Pesanggrahan terdapat polemik dengan adanya pihak dari warga yang menggugat ke PTUN.
Gugatan tersebut dilayangkan dari pihak Rudyanto dan lainnya karena merasa tak puas dengan hasil penetapan calon kepala desa (cakades). Gugatan warga diajukan lantaran masyarakat menilai seleksi penetapan 5 cakades dari 9 bacakades (bakal calon kepala desa) tak transparan.
Sehingga diajukan permohonan pembatalan penetapan lima cakades yang dilakukan pada 30 Juli lalu, dengan meminta agar penetapan cakades digelar ulang dan terpusat di Balai Desa Pesanggrahan.
Adanya persoalan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Batu juga turun tangan dengan memberikan bantuan pendampingan hukum kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Pesanggrahan sebagai pihak yang mendapatkan gugatan.
Dewanti juga mengungkapkan bahwa sebenarnya bacakades yang tidak terpilih sudah tidak mempermasalahkan polemik yang ada.
"Yang bersangkutan sudah tidak mempermasalahkan dan sudah tahu bahwa mengapa yang dipilih bukan beliau," katanya.
Disisi lain, sejumlah lima desa di Kota Batu menggelar Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades pada Minggu 28 Agustus 2022. Lima desa tersebut yakni Desa Pesanggrahan, Desa Pandanrejo, Desa Bulukerto, Desa Sumbergondo dan Desa Sumberbrantas.