Wali Kota Batu Persilahkan Warganya Gugat Panitia Pilkades ke PTUN
- Prokopim Pemkot Batu
Sehingga diajukan permohonan pembatalan penetapan lima cakades yang dilakukan pada 30 Juli lalu, dengan meminta agar penetapan cakades digelar ulang dan terpusat di Balai Desa Pesanggrahan.
Adanya persoalan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Batu juga turun tangan dengan memberikan bantuan pendampingan hukum kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Pesanggrahan sebagai pihak yang mendapatkan gugatan.
Dewanti juga mengungkapkan bahwa sebenarnya bacakades yang tidak terpilih sudah tidak mempermasalahkan polemik yang ada.
"Yang bersangkutan sudah tidak mempermasalahkan dan sudah tahu bahwa mengapa yang dipilih bukan beliau," katanya.
Disisi lain, sejumlah lima desa di Kota Batu menggelar Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades pada Minggu 28 Agustus 2022. Lima desa tersebut yakni Desa Pesanggrahan, Desa Pandanrejo, Desa Bulukerto, Desa Sumbergondo dan Desa Sumberbrantas.