Kampanye Prabowo-Gibran, Kades Selotambak Dibidik Bawaslu Kabupaten Pasuruan

Kades Selotambak diduga kampanye Prabowo-Gibran.
Sumber :
  • VIVA Malang/Mochamad Rois

Pasuruan, VIVA – Bawaslu Kabupaten Pasuruan kembali memproses pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh salah seorang pejabat negara dalam gelaran kampanye Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Lutfil Hakim: PWI Malang Raya Harus Ikut Serta Memajukan Pembangunan di 3 Daerah

Seorang pejabat tersebut adalah Kepala Desa (Kades) Selotambak, Kecamatan Kraton. Ia disebut-sebut telah terang-terangan mengkampanyekan pasangan capres nomor urut 02, Prabowo-Gibran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah mendapat laporan atas pelanggaran netralitas Kades tersebut.

PWI Dianggap Mampu Tarik Investor Untuk Pembangunan di Malang Raya

Bahkan, kata dia, Bawaslu sudah meregister laporan tersebut dan meminta klarifikasi 3 orang warga yang diduga menghadiri acara kampanye yang digelar oleh Kades Selotambak yang berinisial UD.

"Kami menerima laporan atas dugaan pelanggaran netralitas Kades dalam Pemilu 2024. Laporan sudah kami register dan sudah dilakukan klarifikasi terhadap tiga orang warga," kata Arie, pada Selasa, 6 Februari 2024.

Lathifah Shohib Ikuti Pembekalan Bacakada, Sinyal Maju Pilbup Malang Semakin Kuat

Bawaslu Kabupaten Pasuruan periksa warga Desa Selotambak.

Photo :
  • VIVA Malang/Mochamad Rois

Berdasarkan laporan yang diterimanya, dugaan pelanggaran netralitas itu terjadi ketika UD mengundang jajaran RT, RW dan Perangkat Desa Selotambak untuk nonton bareng pertandingan sepak bola Timnas Indonesia pada akhir Januari 2024 dengan menggunakan mobil video tron milik partai politik.

Halaman Selanjutnya
img_title