Dewan Profesor UB Minta Pemerintah Tidak Nodahi Demokrasi, Biarkan Pemilu Luber dan Jurdil

Dewan Profesor, dosen hingga mahasiswa Universitas Brawijaya
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Pertama mengimbau pemerintah dan aparat lenegak hukum agar menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak tebang pilih, tidak mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat, dan bebas dari kepentingan politik praktis. 

Humas Peradi Malang Raya : RUU Penyiaran Kebiri Kebebasan Pers

Kedua mengimbau pemerintah, DPR, Mahkamah Konstitusi, dan aparat penegak hukum untuk tidak menjadikan hukum sebagai instrumen politik sehingga hukum alpa dari nilai-nilai moral dan etika. 

Ketiga, mengimbau Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kota atau Kabupaten, dan Desa agar tetap menjaga etika berdemokrasi, netralitas dan menjaga suasana agar pemilu tahun 2024 berjalan Luber (Langsung Umum Bebas Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil). 

Jelang Idul Adha, Penjualan Sapi Kurban di Jombang Meningkat

"Kepemimpinan nasional harus mampu menjadi teladan untuk menjunjung nilai-nilai hukum dan demokrasi, agar masyarakat memiliki panutan. dalam menghadapi hiruk pikuk yang seharusnya menjadi pesta rakyat yang menyenangkan dan membahagiakan," tutur Prof Sukir membacakan 8 poin tuntutan. 

Keempat mengimbau TNI, Polri, dan ASN agar bersikap netral dan menjaga agar pemilu berjalan damai dan aman. 

Ini Pesan Pj Wali Kota Batu saat Hari Kebangkitan Nasional

Kelima mengimbau para penyelenggara Pemilu, KPU, dan Bawaslu, agar berkomitmen kuat melaksanakan pemilu yang bermartabat, luber, dan jurdil. 

Keenam mengimbau Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, dan Calon Anggota Legislatif untuk melaksanakan etika berpolitik, mengedepankan visi dan program, tidak menggunakan fasilitas negara, dan tidak melakukan money politics. 

Halaman Selanjutnya
img_title