Tahapan Pemilu Sudah Berjalan, Pendaftaran Juru Kampanye di Jombang Masih Sepi

Kantor KPU Kabupaten Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024, tengah berjalan. Meski demikian pendaftaran panitia kampanye maupun juru kampanye Pemilu 2024 masih sepi hingga saat ini.

Temuan Jasad di Kebun Tebu Gegerkan Warga Jombang, Diduga Lansia Setempat yang Hilang

Padahal, sesuai tahapannya, KPU hanya melayani pendaftaran tim kampanye, juru kampanye hingga Sabtu 25 November 2023 mendatang.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jombang, Rita Darmawati mengatakan, sejak helpdesk pendaftaran dibuka usai penetapan DCT, belum ada tim atau juru kampanye yang mendaftar ke KPU Jombang.

Melihat Gelaran Car Meet Up 2024 Pertama Kali di Pasuruan

"Jadi baik tim kampanye, juru kampanye maupun petugas kampanye belum ada yang mendaftar sampai dengan hari ini," ujar Rita, Rabu, 22 November 2023.

Ia pun menyebut, untuk pelaksana kampanye capres atau cawapres dibagi dalam beberapa tim. Misalnya, tim kampanye, juru kampanye maupun petugas kampanye. Sedangkan untuk pelaksana kampanye anggota caleg DPRD tingkat kabupaten adalah juru kampanye dan petugas kampanye.

PKB Jombang Optimistis Usung Kades di Pilkada Jombang 2024, Wakilnya Bisa dari Kalangan Nahdliyin

"Sesuai PKPU 15/2023 tentang kampanye Pemilu 2024, mereka wajib mendaftar sebelum pelaksanaan kampanye. Karena tugas mereka nanti yang akan melaporkan kegiatan kampanye yang akan dilaksanakan," katanya.

Rita menjelaskan, tidak ada batasan minimal atau maksimal untuk jumlah juru maupun tim kampanye. Mereka juga bisa dibentuk dari pengurus parpol dan gabungan partai politik pengusung pasangan Capres-Cawapres. 

Halaman Selanjutnya
img_title