Kurang 5 Hari, KPU Jombang Belum Terima Berkas Perbaikan Bacaleg Parpol

Komisioner KPU Kabupaten Jombang, As'ad Choiruddin
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Hingga kini sejumlah partai politik (parpol) yang ada di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, belum menyetorkan berkas perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Jombang.

Antusiasnya Ratusan Anak Ikut Lomba Menggambar dan Berhitung PPLIPI Pasuruan

Padahal berdasarkan hasil pemeriksaan dan pencermatan yang dilakukan KPU terhadap 695 berkas bacaleg yang mengikuti pemilu legislatif 2024 nanti, hampir 90 persen berkas tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Dari total berkas yang diajukan dan diverifikasi KPU, sebanyak 695 bacaleg itu ada sekitar 632 bacaleg yang BMS, dan hanya 63 bacaleg yang memenuhi syarat (MS).

Wabup Malang Didik Gatot Subroto Ambil Formulir ke DPC PDIP Batu, Besok Kris Dayanti

Komisioner KPU Jombang, As'ad Choiruddin menjelaskan, hingga, Selasa, 4 Juli 2023, masih dalam tahapan perbaikan berkas administrasi bacaleg. Belum ada satupun parpol yang menyerahkan berkas perbaikan administrasi bacalegnya.

"Sampai tanggal ini, belum ada satu partai pun yang mengajukan perbaikan, terhadap status-status yang kita beri status belum memenuhi syarat (BMS)," ujarnya, Selasa 4 Juli 2023.

Buka Program ESG, ISA Dukung Universitas Sanata Dharma dan Interlink

Meski demikian, pihaknya mengatakan KPU saat ini membuka layanan konsultasi terkait dengan perbaikan berkas administrasi bacaleg.

"Kita juga masih tetap melayani terhadap partai politik untuk melakukan konsultasi terkait dengan pra pengajuan, perbaikan administrasi dokumen pencalonan," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title