Kurang 5 Hari, KPU Jombang Belum Terima Berkas Perbaikan Bacaleg Parpol

Komisioner KPU Kabupaten Jombang, As'ad Choiruddin
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Seperti diberitakan sebelumnya, ada 90 persen berkas administrasi bacaleg dari parpol peserta pemilu 2024, yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Mengenal Program Citasama Untuk Pelestarian Hutan Gunung Arjuno

Hal ini dikarenakan, adanya beragam permasalahan yang menyebabkan dokumen bacaleg tersebut, dinayatakan BMS.