Pemkot Malang Diganjar Badan Publik Pelayanan Informasi Terbaik

Pemkot Malang Diganjar Badan Publik Pelayanan Informasi Terbaik
Sumber :
  • Humas Pemkot Malang

Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diganjar predikat Badan Publik Pelayanan Informasi Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2022 dan Badan Publik Informatif. Penghargaan ini didapat usai Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur mengumumkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Keterbukaan Informasi Publik sepanjang 2022. 

Nekat Jual Sabu-sabu, Tukang Las Dibekuk Polisi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto mengatakan, mereka melakukan terobosan untuk peningkatan kualitas layanan informasi di Kota Malang. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah fitur layanan text to speech untuk meningkatkan layanan dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang inklusif bagi masyarakat.

"Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Malang untuk terus membangun prinsip-prinsip transparasi. Akuntabilitas dan tentu meningkatkan kualitas pelayanan publik pada khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” kata pria yang akrab disapa Wiwid itu, Kamis, 1 Desember 2022. 

DPP PPP dan PKB Beri Sinyal Koalisi pada Pilkada, di Jombang Belum Ada Gambaran

Penghargaan ini diterima oleh Pemkot Malang dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik "KI Award" Tahun 2022 di Novotel Samator Surabaya, pada Rabu, 30 November 2022 kemarin. 

Wiwid mengatakan, setiap aspek layanan informasi publik terus dibenahi, mulai dari pemutakhiran regulasi, penguatan sumber daya manusia hingga pemenuhan sarana dan prasarana. Semua pihak saling bersinergi dalam mengawal keterbukaan informasi publik menuju Kota Malang yang informatif.

Keren! 2 Pelajar MAN 1 Jombang Sabet Juara Pertama Lomba Robotik Tingkat Jawa Timur

“Dan ada satu hal dalam rangka meningkatkan kualitas layanan informasi. Kota Malang juga telah mengembangkan layanan secara inklusif kepada saudara-saudara kami disabilitas. Ini juga bagian yang didorong oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Secara menyeluruh kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan dari KI Provinsi Jawa Timur,” ujar Wiwid. 

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Imadoeddin mengatakan, bahwa kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh KI dalam rangka untuk memotret tingkat kepatuhan badan publik yang ada di Jawa Timur terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

"Dalam proses ini kami melaksanakan beberapa tahapan dimulai dari pemberian pengetahuan edukasi pemahaman melalui bimbingan teknis tentang apa yang akan dilakukan dalam proses penilaian oleh Komisi Informasi,” tutur Imadoeddin. 

Dalam proses penilaian, dikirimkan kuisioner untuk diisi secara mandiri oleh badan publik. Hasil kuisioner tersebut diserahkan kepada Komisi Informasi untuk dilakukan penilaian. Dari hasil kuisioner yang dikirimkan, yang memiliki nilai minimal 80 oleh KI Provinsi Jawa Timur dimasukkan kepada kategori badan publik yang akan ditindaklanjuti proses penilaiannya. 

“Selanjutnya dilakukan proses visitasi, di mana hasil visitasi menunjukkan apakah badan publik sudah mengumumkan, menyediakan dan mendokumentasikan informasinya atau belum," katanya. 

"Proses visitasi memotret tentang keberadaan dokumen termasuk kelengkapan-kelengkapannya yang ada termasuk juga posisi keberadaan PPID. Dari proses itu kemudian yang memiliki skor minimal 80 kita lanjutkan kepada proses wawancara yang memotret tentang komitmen pimpinan terhadap implementasi keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Salah satu kategori hasil penilaian adalah predikat informatif. Menurutnya dengan predikat informatif menunjukkan bahwa badan publik itu sudah cukup memenuhi kriteria dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik maupun peraturan Komisi Informasi yang telah diterbitkan. 

"Kami berharap melalui kegiatan monev ini dapat meningkatkan komitmen guna terwujudnya good governance dan clean government dari tingkat pusat, kabupaten dan kota hingga pemerintah desa," ujarnya.