KPU Akui Kurang Anggaran Pemilu Rp 4,36 T

KPU Akui Kurang Anggaran Pemilu Rp 4,36 T
Sumber :

Malang – KPU RI mengakui adanya kekurangan anggaran penyelenggaraan Pemilu sebesar Rp 4,36 triliun. Hal ini bisa menyebablan pelaksanaan pemilu tidak maksimal.

Nekat Jual Sabu-sabu, Tukang Las Dibekuk Polisi

Ini ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Hasyim Asy'ari.

 "KPU akan melakukan optimalisasi anggaran pada tahapan-tahapan yang telah disetujui dalam tambahan anggaran, walaupun pemenuhan kebutuhan anggaran tidak maksimal," ujar Hasyim saat konferensi pers di Ruang Media Center KPU, Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Juli 2022.

DPP PPP dan PKB Beri Sinyal Koalisi pada Pilkada, di Jombang Belum Ada Gambaran

Hasyim menuturkan, KPU telah mengusulkan total kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan tahapan 2022 sebesar Rp 8,06 triliun. Dalam DIPA KPU Tahun 2022, tutur Hasyim, telah teralokasi anggaran sebesar Rp 2,45 triliun sehingga KPU mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp5,6 Triliun.

 Hasyim menuturkan, KPU telah mengusulkan total kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan tahapan 2022 sebesar Rp 8,06 triliun. Dalam DIPA KPU Tahun 2022, tutur Hasyim, telah teralokasi anggaran sebesar Rp 2,45 triliun sehingga KPU mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp5,6 Triliun.

Keren! 2 Pelajar MAN 1 Jombang Sabet Juara Pertama Lomba Robotik Tingkat Jawa Timur

Kemudian, lanjut Hasyim, KPU mengusulkan kekurangan anggaran KPU Tahun 2022 dan  telah disetujui oleh Komisi II DPR RI dan dilakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan KPU, pada tanggal 26 Juli 2022 melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor 5-336/AG/AG.5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp1,24 Triliun. 

"Jadi, total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3.698.001.830.000. Total anggaran KPU tahun 2022 tersebut sama dengan 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan," kata Hasyim. KPU, kata Hasyim, memberikan beberapa catatan atas kekurangan anggaran tersebut. Pertama, dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran dan teknologi informasi, bakal tidak optimal dalam pelaksanaan tahapan karena pemenuhan kebutuhan dukungan ini hanya dipenuhi sebesar 17,21 persen dari kebutuhan yang diusulkan.

KPU mengusulkan anggaran sarana dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi informasi sebesar Rp 4,02 Triliun. Namun, terealisasi hanya sebesar Rp 692 juta (17,21 persen) atau masih kurang Rp3,33 Triliun. Kedua, lanjut Hasyim, persiapan tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2022, karena anggaran yang diusulkan tidak dipenuhi oleh Kementerian Keuangan.

"KPU berharap Kementerian Keuangan dapat menyetujui proses revisi anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah direncanakan oleh KPU dan disetujui oleh DPR dalam rapat konsultasi," kata Hasyim.

KPU mengusulkan anggaran sarana dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi informasi sebesar Rp 4,02 Triliun. Namun, terealisasi hanya sebesar Rp 692 juta (17,21 persen) atau masih kurang Rp3,33 Triliun. Kedua, lanjut Hasyim, persiapan tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2022, karena anggaran yang diusulkan tidak dipenuhi oleh Kementerian Keuangan. 

 "KPU berharap Kementerian Keuangan dapat menyetujui proses revisi anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah direncanakan oleh KPU dan disetujui oleh DPR dalam rapat konsultasi," kata Hasyim. Padahal, tekan Hasyim, KPU sudah menyelenggarakan sejumlah kegiatan dan program Pemilu Serentak 2024 di Tahun 2022. Seperti perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, tahapan penetapan jumlah kursi dan dapil, dan pencalonan anggota DPD. 

Selain tahapan tersebut, pada tahun 2022 dilaksanakan persiapan tahapan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil pemilu. Pada tahun 2022, KPU juga melaksanakan sosialisasi, seleksi badan ad hoc, dan pengembangan teknologi informasi," imbuhnya. 

Data anggaran KPU untuk pemilu serentak di tahun 2022:

 - kebutuhan: Rp 8.061.085.734.000

  - teralokasi: Rp 3.698.001.830.000 

- kekurangan: Rp 4.363.083.904.000.