Esteh Indonesia Somasi Pelanggan, Ini Tanggapan YLKI

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi
Sumber :
  • doc viva

Malang – Belum lama ini, jagad media sosial digegerkan dengan somasi yang diberikan oleh Esteh Indonesia terhadap pemilik akun twitter @gandhooy. Hal ini dilakukan lantaran pemilik akun memberikan kritik terhadap salah satu varian, yakni Chizu Red Velvet yang dinilai terlalu manis.

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

Merespons hal tersebut, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi angkat bicara. Menurutnya, sekeras apapun kritik konsumen, seharusnya pelaku usaha tak perlu serang balik konsumen dengan somasi atau langkah hukum lainnya. Sehingga, YLKI mengkecam keras hal tersebut.

"Somasi apalagi dengan laporan pidana dengan dalih pencemaran nama baik hanya akan meruntuhkan sikap kritis konsumen. dan ini merupakan pembungkaman hak konsumen," tegas Tulus di Jakarta, Senin, 26 September 2022, dilansir dari Viva.co.id.

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

Tulus menjelaskan, kritik dan masukan konsumen tetap harus direspons dengan baik oleh pelaku usaha. Apalagi, merupakan salah satu hak yang ditercantum dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Bagaimana pun mengeluh mengadu adalah hak komsumen yang dijamin dalam UU perlindungan konsumen," jelasnya.

Opini : Pilkada Kota Batu dan Harapan Pariwisata Berkelanjutan

Jika pelaku usaha merasa dirugikan dengan kritikan tersebut sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak dibesar-besarkan melalui jalur hukum.  

"Jika ada kritik konsumen yang berpotensi merugikan pelaku usaha atas produknya, sebaiknya dilakukan mediasi. Sehingga ada titik temu yang elegan," tegasnya.