IAI Kecam Praktik Influencer Yang Meresahkan Industri Kosmetik Lokal
- Hendro Sumardiko / Istimewa
Jakarta, VIVA – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), yang mewakili lebih dari 110.000 anggota apoteker di seluruh Indonesia, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya ulasan negatif oleh sejumlah influencer terhadap produk kosmetik lokal.
Praktik ini dinilai tidak hanya merugikan produsen dalam negeri tetapi juga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap lembaga resmi seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR Ri, Yunus Adi Prabowo, advokat IAI, menegaskan bahwa hanya BPOM yang memiliki otoritas untuk memberikan persetujuan dan izin edar produk kosmetik di Indonesia.
"Kegaduhan yang terjadi beberapa bulan terakhir disebabkan oleh influencer yang berbicara berdasarkan persepsi pribadi tanpa kompetensi yang memadai. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi resmi," ujar Yunus.
Yunus juga menyoroti dampak negatif dari ulasan tidak bertanggung jawab tersebut, yang menyebabkan masyarakat meragukan kualitas produk lokal dan lebih memilih produk impor.
"Akibatnya, perusahaan kosmetik lokal, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terancam bangkrut, yang pada gilirannya meningkatkan angka pengangguran, termasuk di kalangan apoteker," tambahnya.
Selain itu, Yunus mengapresiasi kinerja BPOM dalam menjalankan tugasnya dengan baik, memastikan bahwa setiap produk yang mendapatkan izin edar telah melalui prosedur yang ketat dan aman untuk digunakan masyarakat.