Komisi C DPRD Jombang Ingin Rampungkan Polemik Pamsimas Tahun 2022 yang Sempat Mangkrak
Senin, 3 Februari 2025 - 17:34 WIB
Sumber :
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Di mana proyek tersebut dibiayai oleh anggaran dari kementerian PUPR, yang nilainya mencapai 300 juta rupiah.
"Dana itu (anggaran proyek Pamsimas tahun 2022) kan langsung dari kementerian PUPR ke rekeningnya pokmas (kelompok masyarakat) dan gak ke rekening Desa," kata Inspektur Kabupaten Jombang Abdul Madjid Nindyagung, Senin 3 Februari 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah dilakukan kajian pihaknya mengaku inspektorat tidak memiliki kewenangan untuk melakukan audit pada proyek tersebut.
Baca Juga :
Polisi Buru, Orang Tua Pembuang Bayi di Jombang
"Setelah kami telah, setelah ada pelimpahan dari Kejaksaan Negeri, ya karena itu bukan kewenangan APIP di daerah ya maka, kami ada surat dari Pj Bupati pada Kajari, bahwa itu (audit) bukan kewenangan inspektorat di kabupaten Jombang," ujarnya.