Ramp Check Bus Pariwisata Terus Diperketat demi Tekan Risiko Kecelakaan di Kota Batu
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Pemerintah Kota Batu bersama unsur kepolisian memperketat pengawasan terhadap kendaraan pariwisata melalui inspeksi keselamatan atau ramp check yang dilakukan secara rutin setiap pekan.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya angka kecelakaan akibat kendaraan tak laik jalan, terutama setelah insiden bus maut yang menelan empat korban jiwa pada awal Januari lalu.
Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Hari Juni Susanto, mengungkapkan bahwa sejak 9 hingga 29 Januari 2025, sudah delapan kali dilakukan ramp check dengan total 99 kendaraan yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, 30 bus dinyatakan tidak laik jalan dan langsung dilarang beroperasi.
"Sebanyak 22 kendaraan memenuhi semua unsur kelaikan dan mendapatkan stiker biru, 47 kendaraan laik jalan dengan catatan diberikan stiker merah muda, sementara 30 kendaraan tak laik jalan diberi stiker merah serta dikenakan tilang," ujar Hari, Minggu, 2 Februari 2025.
Berbeda dari inspeksi sebelumnya, Dishub Kota Batu kini melibatkan lebih banyak pihak dalam proses pengawasan, termasuk manajemen Perusahaan Otobus (PO) dan pemilik kendaraan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak hanya pengemudi, tetapi juga pengelola angkutan turut bertanggung jawab atas keselamatan penumpang.
"Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan ini adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya pengemudi. Oleh karena itu, kami juga berkoordinasi dengan PO agar mereka lebih ketat dalam memastikan armadanya laik jalan sebelum beroperasi," ujarnya.
Selain memeriksa surat-surat kendaraan, petugas juga menitikberatkan inspeksi pada kondisi teknis kendaraan, seperti sistem pengereman, kondisi ban, lampu, serta sabuk keselamatan.