Pembangunan Pasar Besar Malang Disepakati Pemerintah dan Pedagang
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Sejumlah elemen menyatakan kesediaanya untuk rencana pembangunan Pasar Besar Malang. Mulai dari Pemerintah Kota Malang melakui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, DPRD Kota Malang, hingga para pedagang menyatakan setuju agar Pasar Besar Malang segera direnovasi.
Pertemuan antara Diskopindag Kota Malang, DPRD Kota Malang dan 2 paguyuban pedagang dilakukan pada Selasa, 28 Januari 2025. 2 paguyuban itu adalah, Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) dan Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM).
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengatakan bahwa pembangunan Pasar Besar Malang bukan hanya kepentingan pedagang, Anggota DPRD, dan Pemerintah Kota Malang tapi kepentingan bersama.
"Karena hasil eksisting (peninjauan) Pasar Besar Malang tidak layak. Gayung bersambut Pemkot berkomunikasi dengan Kementerian PU untuk pembangunan. Bantuan anggaran (APBN) ini harus direspon karena pakai APBD tidak cukup," kata Bayu.
Bayu tidak menampik ada beberapa pedagang yang menolak pembangunan Pasar Besar Malang. Tetapi jumlahnya tidaklah banyak. Karena mayoritas sepakat dengan pembangunan Pasar Besar Malang. Tujuannya agar PBM menjadi lebih modern.
"Karena kita sebagai warga Kota Malang malu jika masuk ke Pasar Besar Malang kondisinya kumuh tidak terawat. Kita ada 2 pasar yang sudah modern Pasar Besar Malang akan dijadikan seperti itu. Untuk yang menolak kita lakukan pendekatan persuasif karena masih ada yang belum paham," ujar Bayu.
Para pedagang yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) dan Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) telah menandatangani kesepakatan untuk pembangunan PBM.
"Kami sebagai pedagang sendiri melihat kondisi pasar ini sudah tak kondusif, sudah tidak layak. Becek, kalau hujan banjir, akses jalan rusak, gelap, instalasi listrik gak karuan," tutur perwakilan Hipama M Sultan Akbar.
Sementara Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, paguyuban sudah setuju dan sepakat untuk dilakukan pembangunan total dengan beberapa syarat.
"Tidak ada biaya apapun pada saat relokasi dan penempatan kembali tidak ada penambahan maupun pengurangan jumlah kios, los dan pertokoan dan juga luasan. Oleh karena itu pada siang hari ini ditandatangani kesepakatan bersama tentang poin-poin tersebut," kata Eko.