Muncul Penolakan Pembangunan Total Pasar Besar Malang
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Muncul penolakan pembangunan total Pasar Besar Malang dari sejumlah pedagang yang mengatasnamakan Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama). Meski menolak pembangunan total, mereka setuju jika Pasar Besar Malang direnovasi.
Aksi penolakan pembangunan total ini dilakukan di depan Pasar Besar Malang pada Rabu, 29 Januari 2025. Mereka menegaskan secara organisasi Hippama menolak pembangunan total. Jika ada yang mencatut nama Hippama mereka dianggap bukan bagian dari organisasi atau sudah dikeluarkan dari kepengurusan.
Hippama menyatakan solid dan konsisten bersama pedagang Pasar besar Malang menolak pembongkaran total dan mendukung renovasi. Bahkan mereka berencana melakukan langkah hukum atas segala pelanggaran yang mengatasnamakan Hippama.
"Jadi uji forensik (Independen) dari ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya) itu menyatakan pasar ini masih layak dan hanya perlu pembenahan sedikit aja agar lebih baik," kata Wakil Ketua Hippama, Agus Priambodo.
Agus mewakili pedagang membantah pernyataan Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi yang mengklaim 85 persen pedagang Pasar Besar mendukung pembangunan total. Dia menegaskan pernyataan Eko terbalik karena klaim dari Agus justru 85 persen pedagang yang menolak.
Selain bentuk sikap penolakan berupa pernyataan langsung. Hippama juga berkirim surat kepada Kementerian PU RI atas penolakan rencana pembangunan total Pasar Besar Kota Malang. Alasan pedagang karena Pasar Besar Malang masih layak dan hanya perlu renovasi atau perbaikan sebagian.
"Hippama ini memperjuangkan untuk perbaikan. Pasar ini sejak 2016 kebakaran tapi tak pernah ada perawatan," ujar Agus.