Ribuan Masyarakat di Jombang Full Senyum Usai Terima Sertifikat PTSL

Pembagian sertifikat PTSL di Desa Mancilan, Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Sedikitnya ada seribu warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang pada hari Rabu 22 Januari 2025, sumringah usai menerima sertifikat.

DPRD Jombang Bakal Panggil Pemilik dan Disdagrin Soal Ongkos Sewa dan Izin Bangunan

Sertifikat tersebut merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program pemerintah ini untuk mendaftarkan tanah secara serentak di seluruh Indonesia.

Kepala Desa Mancilan, Atim Riduan mengatakan program PTSL ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, pada warga.

2.087 Pelajar MA di Jombang Bersaing Rebut Prestasi di Porseni

"Alhamdulillah pada hari ini kita mengundang 1.000, calon penerima sertifikat lewat program PTSL, yang dilakukan secara serentak," kata Atim.

Ia menyebut bahwa saat ini sudah ada 1000 berkas dokumen yang merupakan milik warga Desa Mancilan. "Insyaallah ada 1000 berkas yang akan panitia bagikan," ujarnya.

Alasan 24 Anggota Polres Jombang Diganjar Penghargaan dari Kapolres

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dari 1000 berkas sertifikat PTSL ini, nantinya ada dua macam. Yakni berkas sertifikat manual dan elektrik.

"Ada dua macam, yang akan kita bagikan, yang pertama yakni sertifikat manual yang ada jahitannya itu, yang sertifikat lama, kemudian yang 300 ini bentuknya sertifikat elektronik," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title