Ribuan Masyarakat di Jombang Full Senyum Usai Terima Sertifikat PTSL

Pembagian sertifikat PTSL di Desa Mancilan, Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Sedikitnya ada seribu warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang pada hari Rabu 22 Januari 2025, sumringah usai menerima sertifikat.

Polres Jombang Sikat 5 Pengedar Narkotika di 2 TKP

Sertifikat tersebut merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program pemerintah ini untuk mendaftarkan tanah secara serentak di seluruh Indonesia.

Kepala Desa Mancilan, Atim Riduan mengatakan program PTSL ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, pada warga.

Warung Soto di Jombang Terbakar Ludes, Diduga Dilempar Bom Molotov Oleh Orang Misterius

"Alhamdulillah pada hari ini kita mengundang 1.000, calon penerima sertifikat lewat program PTSL, yang dilakukan secara serentak," kata Atim.

Ia menyebut bahwa saat ini sudah ada 1000 berkas dokumen yang merupakan milik warga Desa Mancilan. "Insyaallah ada 1000 berkas yang akan panitia bagikan," ujarnya.

Sempat Pulang Terkendala Biaya, Bocah Korban Ledakan Petasan Dilarikan ke RSUD Jombang

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dari 1000 berkas sertifikat PTSL ini, nantinya ada dua macam. Yakni berkas sertifikat manual dan elektrik.

"Ada dua macam, yang akan kita bagikan, yang pertama yakni sertifikat manual yang ada jahitannya itu, yang sertifikat lama, kemudian yang 300 ini bentuknya sertifikat elektronik," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title