Pendakian di Gunung Semeru Wajib Gunakan Jasa Pendamping

Ranu Kumbolo
Sumber :
  • Instagram Balai Besar TNBTS

Malang, VIVAPendakian Gunung Semeru telah resmi dibuka oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) sejak Kamis, 26 Desember 2024. Ada aturan baru yang harus diikuti oleh para pendaki yakni menggunakan jasa pendamping. 

Kabar Baik Bagi Pecinta Alam, Jalur Pendakian Semeru Kembali Dibuka

Pranata Humas BB TNBTS, Endrip Wahyutama mengatakan, bahwa jasa pendamping berasal dari PPGST (Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar). Pendamping merupakan anggota yang diinisiasi TNBTS beranggotakan masyarakat sekitar.

"Mereka telah menjalani bimbingan teknis dari TNBTS untuk dapat bertanggungjawab serta memastikan seluruh pendaki menjalankan SOP yang diberlakukan TNBTS," kata Endrip, Jumat, 27 Desember 2024. 

Persiapan, Gunung Semeru Bakal Dibuka Untuk Pendakian

Endrip mengatakan tarif pendamping di luar biaya pendakian. Sebab, tarif pendamping tidak masuk ke kas negara. Seluruhnya masuk pada PPGST. 

"Tarif diluar dari biaya tiket Pendakian Gunung Semeru. Tarif pendamping sepenuhnya diterima dan dikelola oleh PPGST dan tidak ada yang masuk ke kas Negara," ujar Endrip. 

Mengenal Asmualik, Wakil Rakyat yang Hobi Bersih-bersih Gunung

"Terkait jasa pendamping sepenuhnya merupakan tanggungjawab PPGST. Untuk informasi PPGST dapat langsung diakses melalui instagram PPGST_TNBTS," tambahnya. 

Harga tiket pendakian Gunung Semeru bagi wisatawan nusantara yakni Rp73.000 untuk 2 hari kerja, Rp83.000 untuk 1 hari kerja dan 1 hari libur, serta Rp93.000 untuk 2 hari libur. Sedangkan bagi wisatawan mancanegara, dikenakan tiket Rp435.000 perhari.

"Pembukaan pendakian semeru sejak 23 Desember 2024 dengan hari pertama keberangkatan pada tanggal 26 Desember 2024. Hal ini dikarenakan secara SOP, TNBTS menerapkan batas pendaftaran maksimal H-3 sebelum tanggal keberangkatan," tutur Endrip.

"Hal ini mempertimbangkan calon pendaki agar lebih mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum keberangkatan serta diwajibkan menyiapkan surat sehat dari dokter atau fasilitas pelayanan kesehatan," tambahnya.