Pemkot Batu Raih Predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi dalam Pelayanan Publik Tahun 2024
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Pemkot Batu kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih predikat Zona Hijau Kualitas Tinggi dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024.
Penghargaan diberikan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Timur, yang didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, pada acara Penganugerahan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di JW Marriot Hotel Surabaya, Jumat 13 Desember 2024.
Penghargaan menandai peningkatan signifikan dalam nilai kepatuhan penyelenggaraan publik Pemkot Batu, dari 79,19 poin pada tahun 2023 menjadi 82,28 poin pada tahun 2024, atau naik sebesar 3,09 poin.
Tentu, capaian ini menunjukkan komitmen Pemkot Batu dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan transparan. Upaya perbaikan terus dilakukan di berbagai unit layanan publik seperti puskesmas, mall pelayanan publik, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Penilaian tahun ini mencakup lima unit kerja yang berhasil memperoleh predikat Zona Hijau, antara lain pertama Puskesmas Beji dengan capaian nilai 90,89. Kedua, Puskesmas Batu dengan nilai 86,32. Ketiga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 80,99. Keempat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dengan nilai 80,54. Kelima, Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 78,80.
Lalu, indikator penilaian yang digunakan mencakup tiga dimensi utama, yakni dimensi Input seperti kompetensi pelaksana dan ketersediaan sarana-prasarana. Dimensi Proses yaitu penerapan standar pelayanan publik. Dimensi Output yaitu tingkat kepuasan masyarakat serta efektivitas pengelolaan pengaduan.
Menanggapi itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyampaikan apresiasinya kepada seluruh OPD dan masyarakat atas sinergi yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.