Geledah Rumah Tersangka Narkoba di Pasuruan, BNN Tak Temukan Barang Bukti
- VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)
Pasuruan, VIVA – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur kembali melakukan penggerebekan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.
Kali ini, tiga rumah milik Mohamad Ismail alias Rois, tersangka kasus kepemilikan 2 kilogram sabu-sabu di Pasuruan, menjadi target penggeledahan pada Kamis 5 November 2024.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan Rois di Nusa Tenggara Barat beberapa waktu lalu.
Tim BNN melakukan penyisiran di tiga lokasi yang berbeda, yakni di wilayah Sidoarjo dan dua titik di Pasuruan, yaitu Kecamatan Wonorejo dan Kecamatan Kraton.
AKBP Rahmat Kurniawan, penyidik madya BNN Jatim, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti tambahan yang mungkin masih disembunyikan oleh tersangka.
“Kami menduga masih ada barang bukti yang belum ditemukan. Maka dari itu, kami melakukan penggeledahan secara intensif di beberapa lokasi yang diduga terkait dengan tersangka,” ujarnya.
Namun, hasil dari penggeledahan tersebut tidak sesuai dengan harapan. Di lokasi pertama, rumah yang digeledah ternyata telah disewakan kepada orang lain.