Warga Kota Malang Laporkan PDAM ke Ombudsman Karena Air Mati
- Ist
Malang – Sekitar 4.500 pelanggan PDAM Kota Malang atau Perumda Tugu Tirta terdampak air mati. Salah satunya adalah, Bayu Diktiarsa, pelanggan air Perumda Tugu Tirta di Perumahan Grand Hill, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang.
"Air mati sejak Sabtu, 10 September 2022 hingga hari ini. Sementara ya nandon (menampung air) dari dropping air oleh PDAM," kata Bayu, Selasa, 13 September 2022.
Bayu mengaku kesal dengan PDAM karena kasus ini terus berulang dan dialami oleh warga tanpa alasan yang jelas. Dalam dua bulan terakhir dia mencatat ada tiga kali air di wilayahnya kerap tak mengalir. Karena jengkel dia memutuskan lapor ke Ombudsman Jawa Timur (Jatim).
"Pertama satu Minggu, kedua dua hari. Ketiga saat ini sudah tiga hari. Baru saja saya lapor karena selalu saja masalah air mati atau pipa pecah tak kunjung ada solusi jelas," ujar Bayu.
Terbaru, Forum Penyelamat Sumber Pitu melakukan penyegalan tandon air Simpar di Desa Wringinanom Kecamatan Tumpang. Mereka meminta pertanggungjawaban Perumda Tugu Tirta Kota Malang atas pengambilan air di daerah Sumberpitu.
Ketua Tim Advokasi Forum Penyelamat Sumber Pitu, Zulham Mubarak mengungkapkan alasan penyegelan karena Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Perumda Tirta Kanjuruhan (PDAM Kabupaten Malang), dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, tidak berkomitmen untuk membangun jaringan air dan embung bagi petani sekitar.
"Tapi yang kita lihat saat ini tidak itu kompensasi. Terlebih dari PDAM Kota Malang yang banyak memanfaatkan mata air itu melalui tandon di Wringinanom. Yang kedua PDAM Kota Malang ini menggunakan air di Kabupaten Malang tapi tidak membayar retribusi. Sudah setahun lebih tanpa ada retribusi," tutur Zulham.