Satpol PP Jombang Minta Warga Lapor jika Temui Warung Jual Rokok Ilegal

Satpol PP Jombang saat amankan rokok ilegal.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

"Tim yang kami bentuk ini juga menyasar toko-toko yang berada di pelosok-pelosok," tuturnya.

Satpol PP Jombang, Bakal Tinjau Lokasi Pembangunan Gudang di Desa Tanggungan

Ia mengaku selama ini, pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal tentu ini juga dipermudah dengan adanya laporan-laporan dari masyarakat yang memberi informasi penjual rokok ilegal.

"Sehingga peran masyarakat ini juga sangat membantu untuk memberi informasi peredaran rokok ilegal," katanya.

Dapat Restu dan Dukungan dari Dewan Penasehat, Ketua Sepekal Jombang Bakal Maju di Pilkada

Ia menegaskan, masyarakat juga tak perlu ragu-ragu untuk melaporkan adanya warung maupun toko yang memperjual belikan rokok.

"Apabila masyarakat mengetahui bisa langsung melaporkan ke kami, secara langsung, melalui nomor reaksi cepat kami," ujarnya.

Kendaraan Membawa Miras Dicegat Polisi di Tol Jombang, 834 Liter Arak Diamankan

Sedangkan untuk proses penindakan nantinya, Thonsom menyebut Satpol PP akan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kediri, TNI dan Polri.

"Untuk penindakan kita selalu berkoordinasi. Penindakan itu dari hasil deteksi dini yang kita lakukan," tuturnya.