Datangi Kantor Perizinan, Warga Jombang Tolak Pendirian Tower Seluler
- VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)
Jombang, VIVA – Warga menolak keberadaan bangunan tower seluler yang kini sudah berdiri dan belum mengantongi izin lengkap, di Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang Jawa Timur.
Ada belasan warga Dusun Budug, Desa Tugusumberjo yang letaknya di sekitar tower mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang.
Mereka datang ke kantor DPMPTSP untuk menanyakan izin sekaligus menyatakan penolakan pendirian tower seluler itu. Hal ini dikarenakan tower tersebut dianggap warga dekat dengan pemukiman.
Selain itu selama ini warga mengaku merasa tak mengetahui perihal persetujuan pembangunan tower seluler itu, sebab tak ada juga sosialisasi dari pihak Desa maupun pemilik bangunan tower.
"Kami kesini ingin menanyakan soal perizinan tower tersebut. Sebab sebagian warga merasa tidak pernah diajak komunikasi terkait pembangunan tower tersebut sehingga merasa janggal proses pembanguna tower telah dilakukan," kata Ema Widiawati (30), Selasa 8 Oktober 2024.
Lebih lanjut, ia menyatakan dia dan sebagian warga yang ikut mendatangi kantor DPMPTSP menolak pendirian tower karena takut memberikan dampak negatif bagi masyarakat.
''Kami takut radiasinya, makanya kami menolak pendirian tower itu," ujarnya.