Datangi Kantor Perizinan, Warga Jombang Tolak Pendirian Tower Seluler

Warga saat mendatangi kantor DPMPTSP Jombang
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Terpisah, Kepala DPMPTSP Wor Windari mengaku akan segera memeriksa apakah perizinan tower di dusun tersebut sudah masuk apa belum. "Mohon waktu saya cek dulu," tutur Wor Windari.

Gangster Bersajam yang Berulah di Mojoagung Jombang Diciduk Polisi

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Bayu Panciro Adi melalui Kabid Tata Bangunan dan Bina Kontruksi, Edi Yulianto mengaku bahwa pembangunan tower tersebut belum mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG). Dan saat ini masih dalam proses. "Itu masih proses di kami," kata Edy.

Bangunan tower yang hampir rampung

Photo :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)
Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kabuh Jombang Terbakar

Lebih lanjut, ia mengatakan dokumen yang diajukan ke PUPR oleh pihak pengelola seluler masih ada yang belum dilengkapi sehingga ada revisi. "Ada revisi dan pemohon harus melengkapi dokumen perizinannya," ujarnya.

Edi menjelaskan, revisi yang harus dilakukan pemohon terkait dokumen teknis. "Terkait dengan dokumen teknis yang harus dilengkapi pihak pemohon," tuturnya.

Tak Terima Dituduh Mencuri, Pria di Jombang Bacok Tetangganya Sendiri

Dan kini Edy menyebut bahwa pemohon masih melakukan revisi. Hanya saja, berkas tersebut masih belum dikembalikan lagi ke Dinas PUPR Jombang.

''Kemarin berkas sudah kami kembalikan ke pemohon. Saat ini masih dilakukan revisi," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title