Dicatut Namanya Dalam Demo Dugaan Korupsi, Wahyu Hidayat Tegaskan Tidak ada Pelanggaran Aset

Demo FMJ di Kejagung, Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa (dok FMJ)

Malang, VIVA – Fraksi Mahasiswa dan Pemuda Malang Jakarta (FMJ) menggelar demonstrasi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 11 September 2024. Demo mereka lakukan berkaitan dengan dugaan korupsi aset Korpri Kabupaten Malang

Usai Sidak Sembako Wali Kota Malang Buka Opsi Aktifkan WTI Untuk Kendalikan Harga

Mereka meminta Kejagung memproses kasus ini. Mereka menganggap penanganan kasus ini tidak tuntas meski sempat ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

"Kasus dugaan korupsi ini diduga melibatkan saudara Wahyu Hidayat saat menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang. Kami meminta Kejagung turun tangan mengusut kasus ini. Kami harapkan Kejagung turun tangan membuka dan mendalami kembali kasus dugaan korupsi ini," kata Koordinator FMJ Irman dalam keterangan pers yang kami terima.

Indosat Jamin Jaringan Internet di Malang Raya saat Mudik Lebaran 2025 Lancar

Irman menyebut ada dua nama yang sempat dipanggil yakni mantan sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat dan Didik Budi Mulyono. Mereka ingin Kejagung memberikan kepastian hukum. 

"Tadi mereka sudah berjanji akan tindaklanjuti apa yang jadi tuntutan kami, sehingga perkara ini akan terang benderang," ujar Irman. 

Wali Kota Malang Pastikan Pembangunan Drainase Soehat Tidak Banyak Potong Pohon

Wahyu Hidayat yang namanya dicatut dalam dugaan korupsi aset Korpri Kabupaten Malang memastikan persoalan ini sudah selesai. Bahkan dia membeberkan bahwa aset Korpri Kabupaten Malang sudah diserahkan Kajari Kabupaten Malang melalui Kajati Jawa Timur kepada Bupati Malang untuk selanjutnya diserahkan ke PD Jasa Yasa

"Sudah selesai itu aset sudah diserahkan. Ada fotonya dari Kajari diserahkan ke Bupati terus diserahkan ke Jasa Yasa. Sudah clear dan aset sudah diserahkan oleh Pak Kajari melalui Bu Kajati," tutur Wahyu Hidayat, Rabu, 11 September 2024. 

Pria yang kini berstatus Bakal Calon Wali Kota Malang itu memastikan tidak ada pelanggaran dalam perkara yang sedang dipermasalahkan. Hal ini diperkuar dengan, acara penyelamatan aset berupa Motel dan Gedung Pertemuan IKA Mandiri Sengkaling milik Pemerintah Kabupaten Malang oleh Kejari Kabupaten Malang telah dilakukan pada 18 Juli 2024 kemarin. 

"Jadi tidak ditemukan apapun tidak ada pelanggaran aset. Dan diserahkan oleh mereka, ada foto ada pak Sekda lama. Jadi (kasus ini) tahun sebelum saya jadi Sekda. Permasalahan itu pada saat sebelum saya jadi ketua DP Korpri makanya penyelesaian melalui mantan sekda (sebelum dijabat Wahyu)," kata Wahyu.