Buntut Video Viral Skandal Dugaan Asusila, Kadis dan Sekretaris Dikbud Jombang Dinonaktifkan

Serah terima jabatan PLH Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Buntut video viral skandal dugaan asusila yang membelit Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membuat Pemerintah Kabupaten setempat mengambil langkah serius.

Cegah Aksi Pencurian, Polres Jombang Lakukan Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

Senen dan Dian Yunitasari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dikbud Jombang dan Sekretaris Dikbud Jombang, dinonaktifkan sementara waktu dari jabatannya.

Kini Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo menunjuk Wor Windari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, sebagai pelaksana harian (PLH) Kepala Dinas Dikbud.

Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pengguna Jalan Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas di Jombang

Sedangkan untuk jabatan Sekretaris Dikbud Dian Yunitasari, Narutomo menunjuk Abdul Majid Kabid Pembinaan Ketenagaan Dikbud Jombang, sebagai sekertaris Dikbud.

Proses serah terima jabatan PLH ini dilakukan di aula 3 Dikbud Jombang, pada Jum'at, 23 Agustus 2024, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Lebaran ke 3 di Jombang, Antrian Kendaraan Mengular dari SPBU hingga Mengkreng

Dihadapan sejumlah jurnalis, Narutomo menjelaskan, penunjukan PLH pada hari ini, merupakan salah satu rangkaian penanganan permasalahan terkait video viral skandal dugaan asusila yang tengah dihadapi Senen dan Dian, oleh Pemkab Jombang.

"Bahwa PP nomor 94 tahun 2021, pasal 40, itu menyatakan, semua ASN yang sedang melakukan pemeriksaan, seyogyanya dilakukan pembebasan (penonaktifan) sementara," kata Narutomo.

Lebih lanjut ia menyebut bahwa saat ini, Senen maupun Dian sedang menjalani pemeriksaan oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).

"Yang saya lakukan di sini bahwa, pak Senen dan Bu Sekdin, sedang dilakukan pemeriksaan untuk itu kita bebaskan sementara," ujarnya.

Narutomo menegaskan, keduanya tengah menjalani pemeriksaan terkait video viral skandal dugaan asusila yang kini ramai menjadi pembahasan di kalangan masyarakat.

"Pemeriksaan terkait berita yang viral di media, dan itu yang kita dalami. Sejauh mana permasalahannya, sejauh mana penanganannya, ya kita cari tau kebenarannya dan yang kita bisa dapatkan," katanya.

Bila nantinya diketemukan sebuah kesalahan, dari hasil pemeriksaan APIP itu, maka keduanya akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau itu memang ada sebuah kesalahan, ya nanti akan ada sebuah rekomendasi sanksi. Kalau itu nanti tidak ditemukan kesalahan, maka akan kita perbaiki," ujarnya.

Ia pun menyebut bahwa meski sudah dinonaktifkan, Senen dan Dian masih berstatus ASN. "Statusnya tetap, sebagai ASN, cuman dibebaskan dari jabatan difinitifnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial (medsos) Facebook, rekaman video kamera CCTV yang memperlihatkan tindakan asusila dua orang pejabat di lingkungan Dinas Pemkab Jombang.

Ada dua video yang menunjukkan aksi asusila oknum pejabat Pemkab Jombang itu. Satu video berdurasi 2 menit 19 detik dan video rekaman kamera cctv berdurasi 4 menit 18 detik.

Video yang terekam tanggal 30 Juli 2024, sekitar pukul 14.40 WIB ini, diunggah oleh pemilik akun Facebook Siska S pada tanggal 13 Agustus 2024, untuk video durasi 4 menit 18 detik.

Sedangkan video durasi 2 menit 19 detik itu, diunggah pada tanggal 20 Agustus 2024, atau hari ini.

Dalam unggahan video berdurasi 4 menit 18 detik itu, pemilik akun Facebook Siska S, memberikan keterangan bahwa, "berbuat seronok dan mesum di kantor Diknas Kab Jombang,".

Disitu pemilik akun juga memberikan keterangan bahwa, masih ada banyak video lain yang menayangkan adegan-adegan tidak sepantasnya dilakukan kepala Dikbud dengan Sekretarisnya di kantor.

Pada unggahan video berdurasi 2 menit 19 detik, pada tanggal 20 Agustus 2024, akun Facebook Siska S memberikan keterangan bahwa video mesum Kadis Dikbud Jombang ini sebenarnya sudah diketahui Sekda tetapi Sekda menutupi hal tersebut mengingat pelakunya orang terdekat ybs. (Yang bersangkutan).

Ia menambahkan, keterangan bahwa hal itu merupakan perbuatan yang memalukan Dinas Pendidikan dipimpin orang-orang yang sangat tidak bermoral....!

Di dalam unggahan video berdurasi 2 menit 19 detik itu, memang menunjukkan seorang perempuan berkerudung pink mengenakan baju putih dan rok hitam panjang. 

Perempuan yang duduk di kursi panjang itu tiba-tiba didekati seorang laki-laki, yang mengenakan baju putih lengan panjang dan mengenakan celana hitam sambil membawa handphone.

Usai menunjukkan handphone, laki-laki itu memeluk perempuan tersebut. Selanjutnya perempuan itu membalas pelukan sesaat. 

Kemudian perempuan itu mendorong laki-laki tersebut hingga keduanya beranjak dari kursi sambil memperhatikan kamera CCTV yang menyorot aksi asusila keduanya.

Sedangkan di dalam video berdurasi 4 menit 18 detik, memperlihatkan seorang laki-laki duduk di kursi sambil bersandar. 

Selanjutnya tampak seorang perempuan mengenakan baju keki, berkerudung pink datang dan menghampiri laki-laki yang ada di kursi panjang tersebut.

Perempuan itu langsung memeluk laki-laki tersebut, sambil berdiri. Dan sang laki-laki, menyambut pelukan perempuan tersebut.

Tidak lama, perempuan itu mendorong laki-laki hingga membuat jarak antara keduanya. Kemudian perempuan itu, sambil membawa kertas tampak keluar meninggalkan laki-laki itu di dalam ruangan.

Unggahan akun Facebook Siska S mendapatkan berbagai tanggapan miring, terkait tindakan asusila yang diduga dilakukan oknum pejabat tinggi pratama di lingkup Pemkab Jombang.