Pasangan Kekasih Bertikai di Villa, Satu Orang Tertusuk

Pelaku penusukan saat digelandang ke Mapolsek Prigen
Sumber :
  • VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Peristiwa penganiayaan menggegerkan warga di kawasan wisata Prigen, Pasuruan, Senin 12 Agustus 2024 sekira pukul 20.30 WIB. Seorang pria menjadi korban penusukan oleh kekasihnya sendiri di dalam sebuah villa.

Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Anak Selebgram Malang Emy Aghnia

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu Nidom, peristiwa bermula dari pertengkaran antara korban, Sholichuddin (44), warga Sidoarjo, dan pelaku, Chandra Rosmala Dewi (20), warga Pasuruan. Keduanya diketahui telah menjalin hubungan asmara sejak November 2023.

"Korban dan pelaku sebelumnya telah merencanakan untuk berlibur ke Malang. Namun, perselisihan terjadi saat mereka berada di sebuah villa di Prigen," ujar Nidom, Selasa 13 Agustus 2024.

Dugaan Bullying di Al Izzah Terus Didalami Polisi, Terbaru Dua Pengasuh Dipanggil

Pertengkaran tersebut diduga dipicu beberapa faktor, di antaranya adalah paksaan korban terhadap pelaku untuk melakukan hubungan intim lebih dari sekali dan masalah utang piutang sebesar Rp300 juta yang ditagih korban kepada pelaku.

"Pelaku mengaku merasa terancam saat korban memaksanya melakukan hubungan intim kedua kalinya. Korban dalam keadaan lengah, pelaku mengambil pisau dapur yang dibeli sebelumnya dan menusuk korban beberapa kali di bagian leher dan kepala," tambah Nidom.

Dugaan Penganiayaan Terjadi di Pondok Pesantren Modern Ternama di Kota Batu

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, pelaku yang juga mengalami luka di tangan akibat perlawanan korban, dilarikan ke Puskesmas Prigen.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pisau dapur dan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.