Satpol PP Tertibkan Baliho Bergambar Bekas Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat

Penertiban atribut bergambar Wahyu Hidayat
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Petugas Satpol PP Kota Malang mulai menertibkan baliho atau banner bergambar Wahyu Hidayat yang berstatus bekas Penjabat Wali Kota Malang. Baliho yang juga memuat program dan prestasi Pemkot Malang terpantau disapu bersih oleh personel Satpol PP pada Senin, 12 Agustus 2024. 

Saat Paslon Abadi Sentil Sembako Murah Bikin Inflasi di Kota Malang

Posisi Wahyu Hidayat sendiri kini digantikan oleh Iwan Kurniawan. Wahyu Hidayat mengirim surat pengunduran diri karena akan berkontestasi di Pemilihan Wali Kota Malang 2024 mendatang. 

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya mengatakan bahwa Pemkot Malang akan menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada Kota Malang. Untuk itu penertiban baliho sudah sesuai aturan. 

Survei Terbaru Wali Tertinggi, Unggul 6,8 Persen dari Abadi di Pilwali Kota Malang

"Karena beliau sudah tidak lagi menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang," kata Mustaqim. 

Satpol PP Kota Malang tidak hanya menyasar baliho bergambar Wahyu Hidayat. Tetapi juga baliho yang sudah habis masa izinnya maupun baliho yang lokasi penempatannya tidak tepat. 

Soal Klaim Hasil Survei Menangkan Paslon Abadi di Pilwali Kota Malang, LSI Strategi Beri Klarifikasi

"Jadi hari ini yang diturunkan adalah reklame insidentil yang melanggar Perda 2 tahun 2022," ujar Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika sebelumnya meminta Satpol PP Kota Malang segera menurunkan atribut sosialisasi bergambar Wahyu Hidayat yang masih bertuliskan Pj Wali Kota Malang. Sebagai penegak Perda Satpol PP diultimatum untuk menjaga netralitas Pemkot Malang. 

Halaman Selanjutnya
img_title