Ada Pemutihan Kendaraan, Kantor Samsat Jombang Ramai Dikunjungi Wajib Pajak
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Adanya pembebasan pajak daerah atau pemutihan kendaraan, oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mendapat respon positif dari para wajib pajak di Jombang.
Seperti pagi ini, terlihat warga atau wajib pajak ini ramai-ramai mendatangi kantor Samsat di jalan raya Janti, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto.
Sedikitnya ada sekitar 300 orang wajib pajak yang setiap hari mendatangi kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya.
Kepala pengelola data pelayanan perpajakan (PDPP) Bapenda Jombang, Totok Hadi Winasto menjelaskan, pemutihan pajak kendaraan dari Gubernur Jatim ini diberlakukan sejak 15 Juli hingga 31 Agustus 2024.
"Masyarakat antusias sekali dengan adanya pemutihan kendaraan ini. Dan dengan adanya pemutihan ini, wajib pajak, berbondong-bondong ke Samsat untuk membayar pajak," kata Totok, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Ia menyebut antusias wajib pajak ini muncul lantaran mereka ingin menghemat biaya. Dikarenakan ada banyak pembebasan pajak pada momen ini.
"Yang pertama, ada pembebasan bea balik nama, selanjutnya bebas bea sanksi administrasi, bebas PKB progresif, dan bebas denda SWDKLLJ," ujarnya.
Ia pun menyebut adanya momen pemutihan pajak kendaraan ini, membuat naiknya jumlah pemohon wajib pajak yang datang ke kantor Samsat.
Jika di hari basa, jumlah pemohon pada hari normal berkisar antara 75 hingga 100, dan kini naik 15 persen, sejak ada pemutihan pajak kendaraan.
"Naik 15 persen lah. Yang jelas memang ada kenaikan, dari hari biasa, dari semua total ya sekitar ratusan pemohon lah," tuturnya.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspita Sari menjelaskan, bahwa adanya antusias wajib pajak yang saat ini mengikuti pemutihan kendaraan, membuktikan bahwa warga Jombang patuh terhadap pembayaran pajak.
Hal ini, sambung Rita, juga mempengaruhi tingkat ketertiban masyarakat dalam berkendara, meskipun baru-baru ini, kepolisian tengah melakukan operasi patuh Semeru 2024.
"Kemarin juga ada operasi patuh Semeru, dan dengan adanya tambahan bebas bea balik nama ini, bisa membuat warga Jombang semakin patuh, semakin patuh bayar pajak, dan semakin patuh berlalulintas," katanya.
Ia pun mengaku bahwa selama proses pengecekan fisik kendaraan, petugas juga melakukan pengetatan, termasuk kendaraan harus sesuai dengan standar ketentuan yang berlaku.
"Kalau kita di cek fisik, kendaraan harus sesuai dengan spektek kendaraannya. Karena dipastikan yang melakukan pembayaran pajak merupakan mereka yang patuh dan taat kepada peraturan lalulintas," ujarnya.
Terpisah, Yeni Aprilia (27 tahun) warga Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro mengaku sengaja mengikuti pemutihan pajak kendaraan, lantaran lebih hemat biaya.
"Ini lagi ikut pemutihan pajak kendaraan, ya karena ini bisa menghemat biaya, bisa hemat sampai Rp400 ribu. Ini ngurus pemutihan kendaraan dari Kediri masuk ke Jombang mas," tuturnya.