Diduga Izin Belum Lengkap, Pembangunan Gudang di Jombang Jadi Rasan-Rasan Warga

Pondasi gudang di Desa Tanggungan.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

"Kalau tidak salah itu sempat ramai. Karena urukannya menggunakan bekas jalan nasional," tuturnya.

Tolak Anggapan Pertarungan Kiai dan Bu Nyai di Pilkada, PCNU Jombang : Mereka Politisi

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, proyek pembangunan yang di Desa Tanggungan, Kecamatan Gudo merupakan proyek pembangunan gudang. 

"Untuk pengajuan izinnya kegiatannya pergudangan dan penyimpanan," kata Bayu.

Dalami Dugaan Korupsi Pembelian Bibit Porang, Kejari Jombang Geledah Dua Lokasi

Dirinya menambahkan, untuk dokumen perizinannya yang sudah terbit yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). 

"Sedangkan PBG-nya masih dalam proses," ujarnya.

Pilkada Jombang, PCNU Ajak Peserta Kontestasi Berkampanye Wajar dan Jujur

Dikatakan Bayu, seharusnya apabila PBG masih belum keluar pemohon izin tidak boleh melanjutkan kegiatan pembangunannya. 

"Ya kalau PBG belum keluar tidak boleh melakukan pembangunan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title